Alasan Kominfo Belum Blokir Akun Penyebar SARA Saracen
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih belum memblokir akun media sosial Saracen yang menyebarkan isu SARA. Apa alasan Kominfo menunda pemblokiran Saracen?
“Ada pertanyaan juga, kenapa kok belum ditutup akunnya? Nah, namanya penyelidikan, jadi kita bisa membacanya lebih dalam,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani di kantor pusat Indosat, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
“Untuk klien (Saracen), lagi dalam penyelidikan polisi. Jadi biarkan polisi bekerja, jadi mereka lagi menulusuri lebih dalam,” imbuh Semuel.
Semuel mengingatkan jangan sekali-sekali melakukan kejahatan di internet. Pelaku kejahatan di internet akan dengan mudah dilacak.
“Jangan pernah berbuat kejahatan di internet karena itu meninggalkan jejak. Jejak ini kita bisa telusuri karena ini kan digital. Yang harus diperhatikan di internet itu kita tidak bisa bersembunyi saat kita melakukan kejahatan, hanya butuh waktu saja. Kalau Anda canggih, bisa agak lambat kami mencarinya tapi kami punya sistem yang lebih canggih lagi, akan lebih cepat,” tutur Semuel mengingatkan.
Menurut Semuel, pengungkapan sindikat Saracen ini dapat menjadi pembelajaran sendiri bagi masyarakat Indonesia. Bijaklah dalam memilah dan memilih informasi karena jika tidak, yang rugi masyarakat sendiri.
“Jadi, kesadaran, kewaspadaan, atas terjadinya Saracen ini harus ditingkatkan lagi kewaspadaanya,” terang dia
(Baca juga : BUKTI SARACEN SERANG AHOK DI PILKADA DKI, LEWAT ANGGOTANYA SRN)
Sumber Berita Alasan Kominfo Belum Blokir Akun Penyebar SARA Saracen : Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.