Alasan Mobil Alphard Noel yang Disita KPK Dikembalikan

Alasan Mobil Alphard Noel yang Disita KPK Dikembalikan

Alasan mobil Alphard Noel yang disita KPK dikembalikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan satu mobil Toyota Alphard yang disita dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG/NL) soal kasus korupsi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemenaker.

“Penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG atau saudara NL,” kata KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta SElatan, Senin 6 Oktober 2025.

Buda Prasetyo juga mengatakan mobil mewah tersebut sita dari rumah Noel pada 26 Agustus 2025, setelah operasi tangkap tangan (OTT).

Penyitaan dilakukan seusai penyidik KPK melakukan penggeledahan secara meraton di beberapa lokasi.

“KPK secara kontinu, secara maraton dalam perkara tersebut juga melakukan pengeledahan di sejumlah titik salah satunya adalah di rumah saudara IEG,”

“Di mana dalam pengeledahan itu tim kemudian mengamankan dan menyita salah satunya satu mobil berjenis Alphard,” kata Budi Prasetyo.

Kata Budi lalu memeriksa sejumlah pihak dari sekretaris jenderal Kemenaker dan pihak swasta soal kepemilihan mobil tersebut.

Ternyata, kata Budi, Alphard itu merupakan mobil yang disewa Kemenaker untuk operasional Wamenaker Noel.

“Artinya pengembalian kendaraan ini adalah langkah profesional dan langkah progresif penyidik KPK,”

“Artinya bahwa set-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi,” Budi Prasetyo.

Budi menambahkan, jika memang dalam proses pemeriksaannya diketahui bahwa set-aset yang disita ternyata tidak terkait kasus dugaan korupsi.

Maka penyidik dengan segera mengembalikan aset tersebut.

Baca juga: Kejaksaan Agung minta Hakim tolak praperadilan Nadiem