Alasan mobil Alphard Noel yang disita KPK dikembalikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan satu mobil Toyota Alphard yang disita dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG/NL) soal kasus korupsi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemenaker.
“Penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG atau saudara NL,” kata KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta SElatan, Senin 6 Oktober 2025.
Buda Prasetyo juga mengatakan mobil mewah tersebut sita dari rumah Noel pada 26 Agustus 2025, setelah operasi tangkap tangan (OTT).
Penyitaan dilakukan seusai penyidik KPK melakukan penggeledahan secara meraton di beberapa lokasi.
“KPK secara kontinu, secara maraton dalam perkara tersebut juga melakukan pengeledahan di sejumlah titik salah satunya adalah di rumah saudara IEG,”
“Di mana dalam pengeledahan itu tim kemudian mengamankan dan menyita salah satunya satu mobil berjenis Alphard,” kata Budi Prasetyo.
Kata Budi lalu memeriksa sejumlah pihak dari sekretaris jenderal Kemenaker dan pihak swasta soal kepemilihan mobil tersebut.
Ternyata, kata Budi, Alphard itu merupakan mobil yang disewa Kemenaker untuk operasional Wamenaker Noel.
“Artinya pengembalian kendaraan ini adalah langkah profesional dan langkah progresif penyidik KPK,”
“Artinya bahwa set-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi,” Budi Prasetyo.
Budi menambahkan, jika memang dalam proses pemeriksaannya diketahui bahwa set-aset yang disita ternyata tidak terkait kasus dugaan korupsi.
Maka penyidik dengan segera mengembalikan aset tersebut.
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.