Nasional

Alumni 212: Innalillahi, Perppu Ormas Sah Jadi UU, DPR Maunya Apa?

Alumni 212: Innalillahi, Perppu Ormas Sah Jadi UU, DPR Maunya Apa?

Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif menyesalkan DPR mengesahkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas jadi undang-undang. Dia pun mempertanyakan sikap DPR ini.

“Saya akan kordinasi ke dalam untuk mengambil langkah. DPR maunya apa sih,” ujar Slamet kepada massa yang berdemo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017) sore. Dia bicara lewat pengeras suara dari atas mobil komando.

Seperti yang disampaikan Slamet, dirinya akan masuk ke dalam Gedung DPR/MPR untuk menyampaikan sikap resmi Presidium Alumni 212 atas disahkannya Perppu Ormas jadi undang-undang.

Massa Aksi Perppu Ormas Penuhi Depan Gedung DPR (Lamhot Aritonang/detikFoto)

“Tetap tertib tetap damai, terap tunggu komando ulama. Kita akan ke dalam,” ucapnya kepada massa.

Dalam pidatonya, Slamet juga mengkritisi fraksi-fraksi di DPR yang mendukung disahkannya Perppu Ormas ini jadi undang-undang. Dia menuding keberadaan Perppu Ormas ini tidak hanya akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), namun juga ormas lainnya.

“Presidium Alumni 212 serukan kepada umat Islam tidak memilih partai pendukung Perppu Ormas,” ucap Slamet.

Sejauh ini, situasi massa di depan Gedung DPR/MPR terpantau masih kondusif. Polisi juga terlihat bersiaga mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Di lokasi nampak ada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto dan Dandim Jakarta Pusat Letkol Inf Edwin Adrian.

Massa Aksi Perppu Ormas Penuhi Depan Gedung DPR (Foto: Lamhot Aritonang/detikFoto)

Perppu Ormas Sah Jadi UU, Alumni 212: Innalillahi

Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas akhirnya disahkan menjadi undang-undang. Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif pun mengumumkan hal itu kepada massa yang berdemo.

Pantauan detikcom di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017) pukul 16.22 WIB, Slamet naik ke atas mobil komando. Dia langsung mengambil mikrofon dan memberi tahu massa bahwa Perppu Ormas telah resmi disahkan DPR menjadi undang-undang.

“Perlu kami sampaikan bahwa paripurna tentang perppu sudah ketuk palu,” ujar Slamet kepada massa. Dia menjelaskan kepada massa bahwa Perppu Ormas resmi menjadi undang-undang menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013.

“Maka dengan mengucap innalillahi wainna ilaihi roji’un ternyata DPR terima Perppu Nomor 2,” ujarnya. Slamet mengaku akan masuk ke gedung DPR/MPR untuk membacakan pernyataan dari Presidium Alumni 212.

Perppu No 2 Tahun 2017 diketahui mengatur soal ormas. Salah satu aturan yang mencolok adalah soal pembubaran ormas yang dianggap radikal atau bertentangan dengan ideologi Pancasila tanpa melalui jalur pengadilan. Sejak bergulir atau diterbitkan pemerintah pada Juli 2017, Perppu Ormas memang menuai banyak pertentangan.

Satu ormas telah dibubarkan dengan dasar perppu itu, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Perppu Ormas dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh HTI dalam rangka judicial review. Selain itu, HTI melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dicabutnya status badan hukum HTI melalui Perppu Ormas.

(Baca juga: PERPPU ORMAS KINI RESMI JADI UNDANG-UNDANG)

 

Sumber Berita Alumni 212: Innalillahi, Perppu Ormas Sah Jadi UU, DPR Maunya Apa? : Detik.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.