Nasional

Alumni 212 Klaim Berani Mati Kawal Zulkifli, Bisa Dakwa Lagi, Zulkifli Sebut Polisi Bukan Musuh

Alumni 212 Klaim Berani Mati Kawal Zulkifli, Bisa Dakwa Lagi, Zulkifli Sebut Polisi Bukan Musuh

Seorang orator aksi yang digelar Alumni 212 menggertak polisi di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal itu disampaikan saat mengawal pemeriksaan ustaz Zulkifli Muhammad Ali yang terjerat kasus ujaran kebencian.

“Pak polisi lihat, jangan macam-macam sama kami, kami berani mati lawan siapa pun yang berani dengan ulama kami,” kata seorang orator di depan kantor Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

Mereka meminta polisi ikut menjaga ulama dan ikut berdakwah.

Saat mengawal ustaz Zulkifli Muhammad Ali di kantor Bareskrim Polri, seorang orator Alumni 212 menggertak polisi agar tidak macam-macam dengan kelompoknya. (CNN Indonesia/Dias Saraswati)

Di atas mobil komando, Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma’arif menyebut, penetapan status tersangka kepada Zulkifli sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

Dia menilai, ceramah yang disampaikan Zulkifli hanya isyarat agar umat Islam waspada terhadap kejadian yang menimpa Indonesia ke depan. Namun, kata Slamet, pemerintah justru mengambil jalur hukum dengan memidanakan Zulkifli.

“Rupanya pemerintah antikritik, sehingga kritik tersebut dianggap memenuhi delik hukum untuk dipidanakan,” ujar Slamet.

Alumni 212 Klaim Berani Mati Saat Kawal Zulkifli di BareskrimKetua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif menilai status tersangka Zulkifli Muhammad Ali sebagai kriminalisasi. (CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto)

Slamet mengajak umat bersatu untuk mengungkap dalang di balik kejadian ini. Dia pun menyerukan perlawanan hingga 2019.

“Siapa biang kerok di balik rezim anti-dakwah Islamiyah, sampai 2019 kita hancurkan, kita robohkan biang kerok semua ini,” pekik Slamet dalam orasinya.

Bareskrim Polri telah menetapkan Zulkifli sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA. Polisi menyatakan telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Saat mengawal ustaz Zulkifli Muhammad Ali di kantor Bareskrim Polri, seorang orator Alumni 212 menggertak polisi agar tidak macam-macam dengan kelompoknya.

Analis Kebijakan Madya Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo mengatakan, pemeriksaan Zulkifli hari ini terkait kabar bohong yang disebar melalui video pada November 2017.

Pudjo mengatakan, konten ceramah Zulkifli di antaranya berisi informasi terkait jutaan KTP yang dicetak di Perancis dan China, serta informasi pasukan yang akan masuk ke Indonesia.

“Itu berita bohong menyebarkan permasalahan informasi yang kurang benar, yang bisa meresahkan masyarakat,” ujar Pudjo.

Analis Kebijakan Madya Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo

Bisa Dakwah Lagi, Ustaz Zulkifli Sebut Polisi Bukan Musuh

Ustaz Zulkifli Muhammad Ali telah menyelesaikan pemeriksaan selama kurang lebih empat jam di Bareskrim Mabes Polri, Tanah Abang.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendengarkan penjelasan Zulkifli terkait materi ceramah yang dilakukannya.

Usai diperiksa, ia mengaku, pihak kepolisian telah mempersilakan dirinya untuk kembali berdakwah.

“Dari pihak kepolsian dan beliau pak dir (Direktur Tindak Pidana Siber) menyampaikan untuk dipersilakan dan diperkanankan kembali berdakwah,” kata Zulkifli di Bareskrim Mabes Polri, Tanah Abang, Kamis (18/1).

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Zulkifli, dirinya telah menjelaskan perihal materi ceramahnya terkait pembuatan KTP di Perancis dan China.

Ustaz Zulkifli Muhammad Ali menyampaikan, pihak kepolisian tidak memiliki niatan melakukan kriminalisasi kepada para ulama. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)

Terkait pembuatan KTP tersebut, ia menjelaskan, sebenarnya sudah menjadi pemberitaan masif di media sosial pada 2016 silam.

Selain itu, lanjutnya, banyak dai serta alim ulama yang juga menyampaikan hal tersebut saat berceramah.

“Akhirnya saya salah seorang dari mereka yang menyampaikan. Hanya mungkin intonasi saya dan penekanannya lebih full power, maka jadi sorotan yang lebih, dan ada juga yang merekam,” tutur Zulkifli.

Mengenai ceramah yang mengajak umat agar waspada pada 2018 ini karena akan banyak kekacauan yang terjadi, ia memaparkan, hal tersebut sudah sesuai dengan hadis nabi tentang akhir zaman.

Meski diperkenankan kembali berdakwah, Zulkifli tak menjelaskan secara rinci terkait status tersangka yang disandangnya.

“Kita tunggu nanti lah, saya mungkin belum bisa jawab sekarang, tapi kata beliau (Direktur Tindak Pidana Siber) legalah pak ustaz, insya Allah ustaz selaku ulama kami persilakan berdakwah,” tuturnya.

Usai diperiksa dan menjawab pertanyaan dari awak media, Zulkifli langsung keluar untuk menemui massa alumni 212 yang telah menunggu dan mengawal selama pemeriksaan.

Zulkifli pun langsung naik ke mobil komando untuk menyampaikan pesan kepada massa.

Ia mengungkapkan, pemeriksaan yang dijalaninya berlangsung dengan suasana kekeluargaan.

Zulkifli juga menyampaikan, pihak kepolisian tidak memiliki niatan melakukan kriminalisasi kepada para ulama.

“Polisi bukan musuh, tentara bukan musuh, tapi ada kekuatan jahat yang ingin kita beradu berantem, kita tidak boleh terpancing,” ujarnya.

 

(Baca juga: POLRI: VIDEO CERAMAH USTAZ ZULKIFLI MENGANDUNG UJARAN KEBENCIAN DAN HOAX)

(Baca juga: USTAZ ZULKIFLI ANGGAP KASUS YANG MENJERAT DIRINYA ANEH, POLISI: KAMI SESUAI KUHAP)

 

Sumber Berita Alumni 212 Klaim Berani Mati Kawal Zulkifli, Bisa Dakwa Lagi, Zulkifli Sebut Polisi Bukan Musuh : Cnnindonesia.com, Cnnindonesia.com

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.