Analisis Fadli Zon Sebut Ada Lima Cacat Situng KPU
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan kisruh salah input Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU sudah tak lagi bisa dilihat sebagai masalah teknis-kasuistis. Fadli Zon membeberkan lima bukti cacatnya Situng KPU versinya.
Menurut Fadli, Tim IT Badan Pemenangan Nasional BPN dan relawan Prabowo-Sandi telah menemukan 12.550 kasus salah input data dalam Situng KPU. Secara pribadi, Fadli meminta audit forensik IT KPU dilakukan, bahkan menurutnya permintaan itu disampaikannya sejak September 2018.
“Tujuannya untuk mendeteksi data DPT amburadul dan sistem yang bisa manipulatif dengan algoritma tertentu. Ada 17,5 juta DPT bermasalah hasil temuan Tim IT BPN. Forensik diperlukan agar bisa menjamin keamanan dan mencegah intruder dari luar. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Namun sayangnya, permintaan audit forensik tersebut tak direspons,” kata Fadli.
Meski mengklaim telah menemukan banyak kekeliruan dan kejanggalan, Fadli memandang respons KPU selalu normatif. Fadli menyebut respons KPU yang menurutnya kerap mengatakan faktor human error sudah tak lagi bisa dimaklumi karena, selain tak menyelesaikan masalah, hal itu menandakan sikap kurang bertanggung jawab.
Karena itu, pada Jumat, 3 Mei 2019, sebagai Wakil Ketua DPR, Fadli bersama Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria, menggunakan hak pengawasan melakukan sidak ke KPU untuk menyampaikan apa yang disebutnya keresahan publik sekaligus meminta keterangan dari pimpinan KPU. Setelah dialog dan berdebat, Fadli-Riza melakukan peninjauan langsung ke ruang server dan operation room.
“Secara sederhana, dari sidak tersebut saya bisa menyimpulkan bahwa Situng KPU memang longgar. Aturan validasinya lemah sehingga celah bagi terjadinya manipulasi sangat besar. Saya kira hal itu menjelaskan kenapa salah input C1 dalam Situng KPU terjadi begitu masif. KPU saya kira tak lagi bisa berlindung di balik disclaimer yang menyebutkan bahwa apa yang ditampilkan dalam Situng bukanlah hasil resmi,” ucap Fadli.
Sidak yang dilakukan Fadli dan Riza berlangsung selama tiga jam. Ada lima dugaan cacat Situng KPU versi Fadli. Berikut ini selengkapnya:
1. Kelemahan pertama, menurut Fadli, terletak pada sistem penghitungan yang dibangun. Situng KPU saat ini tak dilengkapi sistem koreksi dini pada tahapan input data. Padahal untuk menerapkan fungsi tersebut, menurut beberapa ahli IT, hanya membutuhkan bahasa pemrograman yang sederhana.
2. Kelemahan kedua, dalam proses input masih ada data yang tak dilengkapi hasil scan lembar C1. Info dari KPU, sempat ada sekitar 1 juta file tanpa pindaian C1. Menurut KPU RI, hal tersebut disebabkan kapasitas penyimpanan data pada sistem yang telah penuh. Sehingga, memori tak bisa menampung file yang dikirim dari KPU daerah.
3. Kelemahan ketiga, terkait tenaga penginput data. Berdasarkan pemaparan ketua KPU, di setiap KPU Kabupaten/Kota terdapat 25 petugas input. Ada juga yang bertugas sebagai verifikator. Mereka inilah yang menjadi ujung tombak proses real count KPU.
Masalah yang kami temukan dari paparan KPU, petugas input kerap juga menjadi verifikator. Mereka inputer tapi juga verifikator. Seharusnya tak boleh. Karena, mustahil akan ada verifikasi data yang berkualitas, jika cara kerjanya tumpang tindih seperti itu. Tugas penginput dan verifikator data harus tegas dipisahkan dan dilaksanakan oleh petugas yang berbeda.
4. Keempat, KPU juga menyatakan tenaga input dan verifikator memiliki IP Address yang berbeda. Namun, ketika dikonfirmasi berapa total jumlah pasti IP Address petugas input data, tak ada yang mampu menyebutkannya. Data dasar seperti ini seharusnya wajib diketahui KPU.
5. Kelemahan kelima, terkait server KPU. Informasi dari hasil pemantauan langsung, server KPU saat ini berada di tiga lokasi. Di kantor KPU, BPPT, dan Sentul. Server utama ditaruh di kantor KPU, sementara di BPPT dan Sentul difungsikan sebagai cadangan.
Setelah melihat langsung ke lokasi server di kantor KPU RI, kondisi ruang penyimpanan server sangat tidak representatif. Sistem yang digunakannya juga sederhana. Operating system-nya menggunakan linux, database mysql, dan program php. Program-program tersebut bahkan bisa diperoleh gratis. Secara fisik, server KPU itu tak representatif. Seorang ahli IT menaksir dari segi biaya server KPU itu di kisaran 1-2 miliar rupiah. Begitupun dengan operation room-nya.
Berdasarkan keterangan yang saya dapat di lokasi, KPU juga tak menggunakan server bersertifikat ISO (The International Standardization of Organization) 27001. Padahal, sertifikat itu merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi, atau dikenal juga dengan Information Security Management System (ISMS). Ketika ditanyakan adakah admin server di lokasi, dijawab tidak ada. Tidak ada yang tahu bagaimana mengakses server, login-nya. Sehingga belum bisa disimpulkan bahwa fisik server KPU itu benar-benar server KPU yang aktif.
“Mengingat telah ditemukan banyaknya kelemahan, Situng KPU saat ini harusnya tidak diteruskan. Banyaknya kasus salah input serta proses verifikasi yang lemah, menjadikan Situng KPU sudah tak bisa lagi dijadikan instrumen kontrol penghitungan manual KPU. Sistem ini cacat. Situng KPU bisa salah hitung. Ini bisa menambah kisruh dan semakin menurunkan kredibilitas KPU di mata masyarakat,” kata Fadli.
Simak Juga “Fadli Zon Pertanyakan Situng KPU yang Sering Salah Input”:
Baca juga: 412 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Fadli Zon Sebut Kelelahan atau Ada Tekanan?
Sumber Berita Analisis Fadli Zon Sebut Ada Lima Cacat Situng KPU: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.