Anda Meliihat Orang Ini? Silahkan Lapor ke Polisi Terdekat

Anda Meliihat Orang Ini? Silahkan Lapor ke Polisi Terdekat

Anda Meliihat Orang Ini? Silahkan Lapor ke Polisi Terdekat

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah menyebar foto berserta keterangan mengenai ciri-ciri lengkap pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab ke setiap sektor dan resor polisi di Indonesia.

Foto dan identitas itu disebar lantaran nama Rizieq sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sudah kami sebarkan ke Polres-Polres, Polsek juga. Sudah kami lakukan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).

Menurut Argo, penyebaran foto dan identitas Rizieq di setiap kantor polisi dilakukan agar apabila ada warga yang menemukan Rizieq bisa melaporkannya kepada petugas.

“SOP (standard operating procedure; prosedur operasi standar) sudah kami lakukan semua. Biar masyarakat tahu dan lapor ke kepolisian,” tukasnya.

Rizieq masuk dalam DPO karena dianggap tidak kooperatif, setelah dua kali mangkir pemanggilan dalam penyidikan kasus dugaan pornografi yang viral melalui laman baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, status Rizieq juga sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

Menurut data kepolisian yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Rizieq pergi luar negeri sejak 24 April 2017 lalu.

Untuk bisa menangkap Rizieq di luar negeri, penyidik Polda Metro Jaya juga sudah mengajukan kepada Divisi Hubungan Internasional Polri agar nama Rizieq dimasukan dalam catatan merah atau red notice. Kekinian, permohonan itu sudah berada di National Central Bureua atau Interpol Indonesia.

Terkati kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

 

Baca juga : Habib Rizieq Baru Akan Pulang Jika Dijemput Satu Juta Umat

 

 

Sumber berita Anda Meliihat Orang Ini? Silahkan Lapor ke Polisi Terdekat : suara