Sandi Tidak Mau Berkomentar Terkait Andreas Tjahjadi Jadi Tersangka
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan mengomentari status tersangka Andreas Tjahjadi. Sandi menekankan tak mau mengomentari kasus hukum.
“Saya nggak comment-lah soal hukum,” kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).
Andreas diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah oleh penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya. Dia disinyalir menggelapkan tanah di kawasan Curug, Tangerang.
Kasus itu bermula dari laporan Edward Soeryadjaya. Dalam laporannya, Edward juga mencantumkan nama Sandi.
Andreas dan Sandi dilaporkan atas dugaan penggelapan jual-beli aset tanah senilai Rp 8 miliar yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor, Djoni Hidajat.
Di satu sisi, Andreas melalui kuasa hukumnya, P Parulian, mengklaim tanah yang berada di Curuh itu milik PT Japirex. PT Japirex adalah perusahaan industri rotan. Di perusahaan itu, Sandiaga menjadi komisaris utama.
(dhn/dhn)
Sandi Akan Kaji Kemungkinan Pengurangan Jumlah Penerima KJP
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan mengkaji kemungkinan pengurangan jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sebab, ada perbedaan jumlah penerima KJP dengan jumlah penduduk tidak mampu di Jakarta.
“KJP ini udah 700.000 lebih nih (penerimanya), sedangkan warga yang enggak mampu itu cuma 400 ribu, jadi ada kelebihan.”
“Kita harus pastikan bahwa KJP ini tepat sasaran. Nanti kita diskusikan (kemungkinan pengurangan penerima KJP),” ujar Sandi di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Program KJP Plus yang jadi janji kampanye Sandi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rencananya mulai direalisasikan pada 2018. Dia menyebut mekanisme distribusi program tersebut harus lebih efektif menyasar warga tidak mampu.
“Itu nanti akan kita bicarakan di 2018 akan lebih efektif menjangkau,” kata Sandi.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, selama ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendistribusikan KJP sesuai data tunggal yang dimiliki dinasnya. Sopan mengakui jumlah penerima KJP itu harus dikaji kembali.
Dia akan berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya untuk memastikan jumlah penerima KJP itu tepat.
“Perlu dikaji kembali, kan selama ini yang kita gunakan adalah data mandiri oleh Dinas Pendidikan, kita butuh berdasarkan data seluruhnya, semua terlibat sehingga itu yang akan dijadikan pedoman buat Dinas Pendidikan untuk menentukan berapa jumlah yang sesungguhnya penerima KJP,” ujar Sopan dalam kesempatan yang sama.
Sumber Berita Sandi Tidak Mau Berkomentar Terkait Andreas Tjahjadi Jadi Tersangka : Detik.com, Kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.