Angga Raka Prabowo menolak dan menegur segala bentuk teror terhadap warga negara
Pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Angga Raka Prabowo, secara tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi serta teror terhadap warga negara.
Pernyataan ini merespons rangkaian aksi teror yang menyasar sejumlah konten kreator (influencer) setelah menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik.
Tindakan tersebut dilaporkan menimpa Ramon Dony Adam (DJ Donny), Sherly Annavita, dan Chiki Fawzi.
Ketiganya mengaku mendapat teror setelah melontarkan kritik soal penanganan bencana di wilayah Aceh dan Sumatera.
“Pemerintah dengan tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, atau teror terhadap warga negara, termasuk terhadap konten kreator, aktivis, maupun siapa pun menyampaikan kritik,” katanya.
Angga menagaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjamin kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional yang dilindungi hukum.
Ia merujuk pada Pasal 28E ayat (3) UU 1945 yang menjamin hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
“Kebebasan berpendapan adalah hak konstitusional dan dilindungi oleh undang-undang. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan anarkis untuk membungkam kritik,” tegasnya.
Aksi teror yang dialami para pemengaruh tersebut terjadi dalam kurun waktu sepekan terakhir dengan eskalasi yang meningkat.
Ramon Dony Adam melaporkan pengiriman bangkai ayan ke kediaman pada Senin 29 Desember 2025. Teror berlanjut pada Rabu 31 Desember 2025, saat orang otak dikenal melemparkan bom molotov ke rumahnya.
Sherly Annavita, mengalami aksi vandalisme di mana mobil pribadinya dicoret-coret oleh orang tak dikenal.
Chiki Fawzi, mendapat serangkaian ancaman melalui platform digital pasca-menyampaikan aspirasinya.

