Anggaran RPTRA Dihapus, DPRD: Bawahan Pak Djarot Tak Beres
Pada rapat Badan Anggaran DPRD dengan Pemprov DKI, Kamis (24/8) lalu, diusulkan penghentian penganggaran pembebasan lahan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Hal tersebut diakibatkan kesalahan nomenklatur, serta input kode rekening di KUA-PPAS APBD 2017 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.
Menanggapi itu, DPRD merekomendasikan revisi pada nomenklatur dan input kode rekening agar penganggaran pembebasan lahan bisa tetap dilakukan.
“Pembebasan lahan yang masing-masing, lima wilayah kota, itu usulan dari eksekutif, dalam hal ini Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) mau dimatikan pembebasan lahannya. Alasannya karena ada kesalahan kode rekening dan nomenklatur,” kata Anggota Komisi A DPRD DKI Riano P Ahmad, saat dihubungi kumparan, Sabtu (27/8).
Masing-masing wilayah administrasi DKI Jakarta mendapatkan anggaran Rp 50 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan RPTRA. Jika dihapus, maka tidak ada lagi RPTRA baru.
Diketahui, penganggaran sebenarnya sudah dimulai sejak penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2017. Riano pun menyayangkan kesalahan nomenklatur dan input kode rekening masih belum diselesaikan hingga kini.
“Kan pengesahan anggaran, taruhlah dari Januari, Februari, Maret kan sudah bisa terlihat. Kalau ada kesalahan bisa direvisi segera, kenapa baru sekarang, berarti kan ada unsur pembiaran terus,” kata Riano.
Riano pun menyayangkan hal tersebut. Pasalnya, RPTRA menjadi program andalan gubernur DKI. Dia menilai Pemprov DKI yang bertanggungjawab dalam penganggaran pembebasan RPTRA tidak serius menjalankan program gubernur.
“Padahal itu kan ada program andalan gubernur. Kalau ada kesalahan pada nomenklatur, dan kesalahan kode rekening, berarti ada kesalahan. Tidak beres di bawahnya Pak Djarot, berarti di bawah teman-teman Bappeda dan teman-teman Wali Kota. Kenapa kalau ada kesalahan, seharusnya kan mereka memberikan respons harus merevisi kesalahan tersebut, jangan justru didiamkan,” kata Riano.
Komisi A menurut Riano masih merekomendasikan agar revisi nomenklatur dan input kode rekening bisa dilakukan. “Rekomendasi saya di komisi A, agar hal-hal yang berkaitan dengan kode rekening dan nomenklatur itu bisa direvisi segera mungkin,” kata Riano.
Sementara, hingga saat ini, pihak Bappeda belum bisa dihubungi untuk memberikan keterangan. RPTRA merupakan program andalan sejak jaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Baca juga : Hoaxbuster: Tak Ada Patung Ahok di RPTRA Kalijodo
Sumber berita Anggaran RPTRA Dihapus, DPRD: Bawahan Pak Djarot Tak Beres : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.