Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka di Panggil KPK Atas Kasus Korupsi Rp2,7 Triliun

Rieke Diah Pitaloka Menanggapi Kasus Child Grooming yang Dialami Artis Aurelie Moeremans

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka di panggil KPK atas kasus korupsi Rp2,7 triliun

Pemanggilan tersebut dikaitkan dengan penanganan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kusrawa Kunang.

Menanggapi hal tersebut, politikus DPIP Mohamd Guntur Romli mempertanyakan dasar dan urgensi pemeriksaan terhadap Rieke, meskipun wilayah Bekasi merupakan daerah pemilihan legislator tersebut.

“Beliau aktivis, vokal, dekat dengan rakyat. Apa kaitan Teh Rieke dengan Bupati Bekasi? Itu memang dapil dia kan, tapi apa kaitannya di situ? Sementara ada kasus besar seperti Rp2,7 triliun yang di SP3 oleh KPK, kenapa tidak dikejar lebih dulu?,” kata Guntur, Rabu 7 Januari 2026.

Ia juga membandingkan langkah KPK terhadap Rieke dengan jumlah perkara lain yang dinilainya belum menunjukkan perkembangan siginifikan.

Ia menyinggung kasus dugaan korupsi dana hibah yang menjerat anggota DPR Anwar Sadat sejak Januari 2025, juga perkara dugaan gratifikasi yang menyeret nama politikus Ahmad Ali.

Menurut Guntur, perbedaan penanganan sejumlah perkara tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya ketimpangan dalam penegakan hukum, khususnya jika dikaikan dengan faktor kedekatan politik.

Ia juga menyinggung posisi PDIP di parlemen yang saat ini menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Guntur menyayangkan fokus penegakan hukum yang dinilainya menyasar tokoh kritis.

Baca juga: Dr Tompi kritik keras Menteri Pandji Pragiwaksono soal kondisi fisik Wapres Gibran