Anggota DPRD Bakar 7 SD di Palangka Raya Bermotif Dapatkan Proyek
Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Gerinda, Yansen Binti, beralasan pembakaran 7 gedung SD untuk menarik perhatian gubernur Kalimantan Tengah. Lebih lanjut, alasan pembakaran disebutkan Polisi agar Yansen mendapatkan proyek.
“Motifnya supaya yang bersangkutan (Yansen Binti) itu mendapatkan proyek-proyek. Jadi kemarin sempat mengatakan cari perhatian ke Gubernur. Perhatian untuk apa? Yaitu mendapat proyek,” jelas Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Martinus mengatakan penyidik terus menggali pengakuan Yansen dan 8 tersangka lainnya. Diketahui untuk melancarkan rencananya, Yansen merekrut beberapa orang yaitu AG alias N, SUR, IG, YDD, YDY, SYT, FH alias OG dan ST alias AGT.
Polisi di awal penyelidikan menemukan benda-benda janggal di TKP kebakaran seperti handuk dan minyak tanah. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk diperiksa Puslabfor Polri.
“Saat ini masih terus didalami keterangan tersangka dan bukti-bukti masih diperiksa di laboratorium,” kata Martinus.
“Kalau proses penyidikan sudah selesai dan berkas dinyatakan lengkap, kami akan berkomunikasi dengan Kejati setempat untuk menentukan lokasi penuntutannya dan sidang perjara ini. Mau di pengadilan sini atau Palangka Raya,” terang Martinus.
Baca juga : Anggota DPRD dari Gerindra Otaknya Pembakaran 7 SD di Palangka Raya
Sumber berita Anggota DPRD Bakar 7 SD di Palangka Raya Bermotif Dapatkan Proyek : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.