Anggota FPI yang Ditangkap Mengaku Tak Menyesal Lakukan Persekusi
Polisi menangkap dua orang terkait kasus persekusi terhadap anak di bawah umur. Salah seorang pelaku berinisial M mengaku kesal kepada PMA (15). Sehingga, dirinya melakukan pemukulan dengan tangan kanannya sebanyak satu kali dan mengenai kepala bagian kanan korban.
“Saya kesal sama dia,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6).
Menurutnya, dirinya saat itu diajak rekan yang lain untuk jemput PMA di rumahnya, Cipinang, Jakarta Timur. M mengaku sebagai anggota FPI. Dia juga mengaku tak punya pekerjaan tetap.
Saat itu, dirinya berkilah tak tahu kalau PMA anak di bawah umur.
“Karena posisi saya. Saya tidak tau kalau dia (PMA) ini anak kecil. Karena postur badan dia besar gitu. Mungkin kalau dia anak kecil atau sepantaran saya, mungkin saya nggak tega gitu,” kata M.
M mengaku tak menyesal melakukan hal tersebut. Menurutnya ini akibat dari tindakan spontan yang dilakukannya.
“Ketika dia menghina dan menantang seperti itu. Ya nggak nyesel (masuk penjara) Namanya resiko, spontan lah,” bebernya.
Inilah sikap bodoh nya anggota FPI itu, dia tidak berfikir bagaimana pimpinannya menghina kesana kemari. Contoh Habib Rizieq menghina Gusdur dengan kata-kata “Gusdur buta mata, buta hati”. Kemudian menghina Jokowi jadi “Jokodok”, menghina Basuki Thahaja Purnama jadi “Kutil Babi”, menghina Pancasila jadi “pantatcina” dan “pancagila”, Kapolda Metro dengan “Jendral otak hansip”, Bank Indonesia “logo PKI”, kepada orang Kristen “Tuhan dilahirkan, bidannya siapa?”, kepada suku sunda “Campur Racun”.
Dan masih banyak lagi dihina Habib Riziek ini.
Jadi kesannya orang lain tidak boleh hina Rizieq , hina Rizieq artinya hina ulama. Sedangkan Rizieq menghina pihak lain seenaknya.
Apakah ulama prilakunya begitu boleh menghina sembarangan tapi anti bila dihina orang lain?
Baca juga : Polda Jabar Didesak Segera Proses Kasus Penghinaan Pancasila oleh Rizieq
Sumber berita Anggota FPI yang Ditangkap Mengaku Tak Menyesal Lakukan Persekusi : merdeka
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.