Anggota Komisi III DPR Protes Ke KPK Minta Dipanggil Yang Terhormat
Setelah KPK berhasil menjawab setiap pertanyaan yang dicecar oleh anggota Komisi III DPR, rupanya para wakil rakyat itu masih tak puas dengan apa yang disampaikan komisioner KPK. Salah satu anggota Komisi III DPR dari PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, ia ingin para pimpinan lembaga antirasuah itu memanggil anggota DPR dengan sebutan ‘Yang Terhormat’.
“Saya menunggu tadi dari lima komisioner tidak pernah terucap ‘Anggota Dewan yang terhormat’. Kalau kami, Pak Jokowi ketemu kami, dia katakan yang terhormat. Kalau Pak Kapolri, juga mengatakan Yang Mulia. Kalau kita disentuh pasti kelakuan kita pasti terhormat,” ujar Arteria, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senin (11/9).
Arteria mengatakan, selama ia mengikuti RDP saat masih berada di Komisi II, ia tak pernah menemukan suasana rapat yang menurutnya kurang menggunakan dialektika kebangsaan. Selama rapat, baru kali ini ia tak mendengar kata sapa ‘Yang Terhormat’ atau ‘Yang Mulia’ untuk Anggota DPR.
“Dialektika kebangsaannya agak enggak nampak. Saya sudah pindah beberapa komisi tapi kondisinya enggak begini,” lanjut dia.
Setelah menyampaikan pendapatnya yang ingin dipangil ‘Yang Terhormat’, Arteria lalu mencecar kembali KPK dengan pertanyaan soal barang sitaan yang dilelang KPK. Menurut dia, apapun yang KPK kelola berkaitan dengan barang rampasan dan sitaan, harus dikomunikasikan dengan Kepala Rupbasan.
“Ini Pasal 27 bagaimana menyimpan, itu diserahkan kepada kepala Rupbasan. Tapi itu ada pada kepala Rupbasan, bukan di KPK. Bapak yang menyidik, bapak yang pegang barang bukti. Ini bahaya,” tuturnya.
Di sisi lain, Politisi Gerindra Supratman Andi juga menegaskan soal kejelasan barang sitaan lembaga antikorupsi itu. Menurut dia, sebaiknya KPK segera menyerahkan data lengkap soal pengelolaan barang sitaan dan rampasan mereka kepada Komisi III DPR.
“Tetapi saya minta dengan hormat, satu hal aja. Seluruh dokumen yang berkaitan dengan itu diserahkan ke komisi III,” ucapnya.
Sumber Berita Anggota Komisi III DPR Protes Ke KPK Minta Dipanggil Yang Terhormat : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.