Angie Sebut Keterlibatan Ibas, Demokrat: Itu Persepsi yang Menyesatkan

Angie Sebut Keterlibatan Ibas, Demokrat: Itu Persepsi yang Menyesatkan

Angie Sebut Keterlibatan Ibas, Demokrat: Itu Persepsi yang Menyesatkan

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Angelina Sondakh (Angie) sempat menyinggung nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam persidangan di Tipikor dengan terpidana Dudung Purwadi. Partai Demokrat (PD) menilai penyebutan nama Ibas memiliki niat jahat.

Ketua DPP Demokrat Didik Mukrianto

“Sungguh menggelikan, lagi-lagi nama Mas Ibas disebut-sebut dan dijadikan alat untuk meligitimasi sebuah kebohongan dan hasrat dan niat-niat jahat,” ujar Ketua DPP Demokrat Didik Mukrianto dalam keterangannya, Kamis (31/8/2017).

Didik mengatakan penyebutan nama Ibas tidak memiliki dasar dan landasan yang benar, apalagi juga dalam hubungan dengan kasus yang disidangkan di Pengadilan Tipikor.

“Hukum sangat rasional dan terukur. Proses hukum sangat terukur dan obyektif. Hakim tidak akan mungkin mendasarkan pertimbangan dari asumsi untuk menemukan keadilan. Asumsi dan persepsi yang didasarkan pada testimoni de auditu dengan subyektifitas dalam proses hukum sesungguhnya akan menyesatkan untuk menemukan kebenaran dan keadilan,” sambungnya.

Didik mengimbau bahwa pembunuhan karakter dan penyebaran berita bohong, termasuk fitnah tidak lagi digunakan untuk menggungkapkan kejahatan.

Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh

Sebelumnya, Angie mengatakan seluruh anggota DPR dari fraksi Demokrat harus mengikuti perintah Nazaruddin. Jika menolak perintah, maka Nazaruddin akan merotasi jabatan kader Demokrat.

“Nazar tahu partai dapat jatah ini, dia suruh langsung tanpa membangkang kader Demokrat. Perintah Nazar kami wajib melaksanakan, nanti kalau tidak bilang kamu digeser sana sini, kalau tidak mau juga dilaporkan ke Mas Ibas,” ujar Angie saat ditanya kuasa hukum Dudung mengenai pengaruh Nazaruddin di DPR.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Dudung melakukan korupsi pembangunan RS khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2010. Dudung didakwa bersama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin dan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa. Ia juga didakwa melakukan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.

 

Baca juga : PT DGI Tersangka Korporasi Merupakan Sejarah Baru di KPK

 

 

Sumber berita Angie Sebut Keterlibatan Ibas, Demokrat: Itu Persepsi yang Menyesatkan : detik