Nasional

Anies: Kembalikan Uang Pengembang itu Hal Mudah, Tak Pakai APBD

Anies: Kembalikan Uang Pengembang itu Hal Mudah, Tak Pakai APBD

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa tidak akan menggunakan APBD untuk mengembalikan uang yang telah diberikan pengembang pulau reklamasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Anies bahkan mengatakan bahwa pengembalian uang tersebut adalah sebuah hal mudah bagi Pemprov DKI Jakarta.

“Pemprov DKI dalam hal terkait pajak dan lain-lain akan dengan sangat mudah sekali mengembalikan pajak, enggak ada masalah sama sekali dan bukan pakai APBD,” kata Anies di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018) malam.

Anies menambahkan, pihaknya akan menggunakan uang pajak yang telah diberikan pengembang sehingga tidak mengganggu APBD.

“Tapi, ya uang ini dikembalikan dari pembayaran pajak mereka dan pajak itu masih ada catatan. Namun, tidak akan saya jelaskan di sini sekarang,” ujar Anies.

“Kami akan jelaskan lengkap bahwa pajak yang masuk secara sekonyong-konyong itu banyak catatan,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemprov DKI siap mengembalikan uang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp 483 miliar yang telah dibayar pengembang pulau reklamasi.

“Kami siap (mengembalikan) dan kami memiliki argumentasi hukum yang kuat. Oleh karena itu, kami yakin untuk menjalankan proses ini dengan langkah-langkah selanjutnya,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra pun angkat bicara perihal pembayaran tersebut. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta akan merugikan masyarakat kalau sertifikat HGB itu batal dan akhirnya membayar ganti menggunakan APBD ke pengembang.

“Pemprov dapat uang dari mana? Itu harus dibicarakan dengan DPRD. Kalau dibilang siap membayar kembali pasti pakai uang APBD,” kata Yusril, Sabtu (13/1/2018).

 

 

Baca juga : Kritikan Pedas Yusril Kepada Anies Terkait Cabut HGB Pulau Reklamasi

 

 

Sumber berita Anies: Kembalikan Uang Pengembang itu Hal Mudah, Tak Pakai APBD : kompas.com

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.