Anies Mengatakan Kemendagri Sepakat Dana TGUPP Pakai Dana APBD
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan dana tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) akan dialokasikan pada pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2018.
Menurutnya, hal itu telah disepakati bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi pada Kementerian Dalam Negeri yang memahami dan menerima argumen dari Pemprov DKI, bahwa TGUPP adalah sebuah institusi yang didanai dengan APBD,” kata Anies di Balai Kota, Rabu (27/12).
Anies mengatakan, hal ini adalah sebuah ketetapan yang baik dan positif, sehingga patut diapresiasi. Dia menambahkan, TGUPP secara administrasi akan didanai melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“TGUPP secara substansi akan lapor kepada Gubernur, secara administrasi itu lewat Bappeda,” kata Anies.
Sedangkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 187 tentang TGUPP yang ditekennya pada 28 November 2017 lalu, disebutkan pada Pasal 40 bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan TGUPP dibebankan pada APBD melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Biro Administrasi Sekretariat Daerah.
Terkait hal ini, Anies menyebut akan ada penyesuaian perubahan. Dia tak secara gamblang menyebut akan mengubah pergub itu.
“Nanti akan dilakukan perubahan pada tempatnya, tetapi yang penting adalah kami apresiasi bahwa memang TGUPP adalah institusi yang dibiayai oleh APBD itu menurut saya kita apresiasi sekali,” kata Anies.
Hal yang menarik, lanjutnya, sebenarnya pergeseran pos dari Bappeda ke Biro Setda itu dilakukan tahun lalu. Ia menyebut, pelaksana tugas (plt) Gubernur DKI Jakarta saat itu, Sumarsono yang memindahkannya.
“Sebelumnya di Bappeda memang, tahun lalu dipindah ke administrasi dan yang memindah adalah Pak Plt Gubernur, yaitu sekarang Pak Dirjen,” kata Anies.
Anies berprinsip, TGUPP diperlukan dan sah keberadaannya. Dia mengatakan, apapun yang dibentuk dengan surat keputusan gubernur harus dianggarkan oleh APBD.
“Jadi kami apresiasi, Kemendagri akhirnya memberikan bukan hanya izin tapi menyetujui bahwa ini ada dan dibiayai dengan APBD,” kata Anies.
(Baca juga: ANIES CURHAT SOAL TGUPP JAMAN JOKOWI-AHOK DIBOLEHKAN, INI JAWABAN KEMENDAGRI)
Sumber Berita Anies Mengatakan Kemendagri Sepakat Dana TGUPP Pakai Dana APBD : Cnnindonesia.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.