Anies Salahkan Kendaraan Bermotor yang Jadi Permasalahan Polusi Udara di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalahkan kendaraan bermotor yang menyebabkan kualitas udara di Jakarta buruk. Anies menilai buruknya kualitas udara Jakarta saat ditinggal mudik warganya adalah akibat residu polusi kendaraan bermotor.
Anies menyebutkan jika di Jakarta ada 17 juta kendaraan bermotor. Itulah sumber polusi.
“Di Jakarta ini kita memiliki 17 juta kendaraan bermotor, dengan 17 juta kendaraan bermotor maka bisa dibayangkan kualitas udara yang dihasilkan akibat dari residu polutan itu,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/6/2019).
Anies menilai untuk mengatasi permasalah polusi udara tak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov DKI sendiri karena polusi itu sendiri disebabkan oleh berbagai pihak.
“Menurut saya Ini adalah polusi karena kita semua, jadi kita akan bereskan itu satu persatu,” kata Anies.
Dari Pemprov DKI sendiri, kata Anies sudah melakukan berbagai upaya seperti melakukan pengendalian kendaraan umum dengan mengganti bus konvensional TransJakarta menjadi bus listrik.
“Bahkan sekarang kita sudah mulai lakukan menggunakan bus listrik, arah kita semua bus baru menggunakan tenaga listrik bebas listrik. Jakarta insyaallah akan bersih udaranya secara bertahap,” jelas Anies.
Sementara Anies mengaku tidak bisa mengatur polusi udara yang bersumber dari pembangkit listrik, menurutnya itu adalah kewenangan pemerintah pusat.
“Kalau terkait pembangkit listrik itu bukan wilayah kita. Kalau terkait kendaraan bermotor nanti kita akan lakukan,” tegasnya.
Untuk diketahui, polusi udara di Jakarta sudah mencapai level berbahaya karena mengandung senyawa Particulate Matte (PM) 2,5. Senyawa ini berukuran sangat kecil atau hanya 3 persen dari diameter rambut manusia.
PM 2,5 dihasilkan oleh polusi asap mobil, truk, bus, dan kendaraan bermotor lain, termasuk hasil pembakaran kayu, minyak, batu bara, atau akibat kebakaran hutan dan padang rumput hingga cerobong asap industri.
PM 2,5 juga berasal dari asap rokok, asap memasak (goreng atau bakar), membakar lilin atau minyak lampu, atau dari asap perapian.
Senyawa itu disebut bisa mengancam kesehatan masyarakat, mulai dari infeksi saluran pernafasan, jantung, paru-paru, gangguan janin, kanker, hingga resiko kematian dini.
Maka dari itu, YLBHI bersama Greenpeace dan Walhi serta 57 orang penggugat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Juni 2019 dengan tergugat Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Baca juga: Menteri Susi Unggah Foto Kondisi Waduk Pluit yang Memprihatinkan, Ini Reaksi Kocak Warganet
Sumber Berita Anies Salahkan Kendaraan Bermotor yang Jadi Permasalahan Polusi Udara di Jakarta: Suara.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.