Anies Terkait Penghapusan LPJ Dana Operasional RT dan RW Masih Kaji

Anies Terkait Penghapusan LPJ Dana Operasional RT dan RW Masih Kaji

Anies Terkait Penghapusan LPJ Dana Operasional RT dan RW Masih Kaji

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, rencana penghapusan pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional RT dan RW masih dalam tahap kajian.

Pernyataan Anies di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/12) ini berbeda dengan pernyataan Anies sebelumnya saat kunjungan kerja di kawasan Cempaka Putih, Selasa (5/12). Saat itu, Anies mengatakan, mulai 2018, Ketua RT dan RW tidak perlu menuliskan laporan lagi.

“Untuk penghapusan laporan dana operasional RT/RW masih dalam proses penggarapan. Belum (final),” ujar Anies di Istana Bogor.

Rencananya kajian soal penghapusan laporan dana operasional ini akan dibahas pada Kamis (7/12) besok. Prinsipnya, lanjut Anies, seluruh anggaran dari pemerintah harus tetap mengikuti aturan keuangan yang berlaku.

Image result for Pernyataan Anies di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/12)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

“Saya memastikan semua anggaran yang dititipkan dari negara mengikuti semua aturan keuangan dan semua yang menerima juga harus mengikuti aturan itu,” katanya.

Anies berencana menghapus kewajiban pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional bagi Ketua RT/RW di Jakarta.

Laporan itu dinilai mempersulit karena selama ini RT/RW terpaksa membuat laporan yang tidak sesuai dengan yang mereka lakukan.

Anies mengaku tak khawatir dengan kemungkinan munculnya penyimpangan penggunaan dana operasional tersebut.

Apalagi, lanjut Anies, dana operasional mulai tahun depan akan ditambah dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta bagi RT dan penambahan dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta bagi RW.

 

(Baca juga: ANIES BEBASKAN RT/RW TAK BUAT LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN DANA OPERASIONAL)

 

Sumber Berita Anies Terkait Penghapusan LPJ Dana Operasional RT dan RW Masih Kaji : Cnnindonesia.com