Nasional

Antasari Terima Jika Laporan Kriminalisasinya SP3 Beralasan, Jika Tidak…

Antasari Terima Jika Laporan Kriminalisasinya SP3 Beralasan, Jika Tidak…

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengatakan, dirinya akan menerima apapun hasil penyelidikan dan penyidikan polisi terkait laporan yang dia layangkan.

Sejak awal, ia menyerahkan urusan tersebut sepenuhnya ke pihak berwenang. Antasari melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap dirinya pada Februari 2017 lalu.

“Kalau memang SP3, kalau saya bilang SP3 reasonable, ya sudah,” kata Antasari kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2017).

Antasari mengatakan, selama langkah yang diambil kepolisian profesional dan proporsional, dirinya akan menerima. Jika tidak, Antasari memastikan akan mengambil langkah lain untuk memperjuangkan haknya.

“Kalau (alasanny tidak bisa diterima), asal-asalan, ada upayanya kok. Upaya hukumnya,” kata Antasari.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, menyatakan, kemungkinan laporan Antasari tidak berlanjut ke tingkat penyidikan.

“Kasusnya Pak Antasari itu sudah kami lakukan penyelidikan. Namun kelihatannya tidak bisa naik ke penyidikan,” kata Herry.

Herry mengatakan, untuk naik ke tahap penyidikan membutuhkan dua alat bukti yang cukup. Nanun, polisi sampai saat ini masih mencoba mencari bukti-bukti tersebut.

Sebelumnya, Antasari menganggap ada pihak yang sengaja mengkriminalisasi dirinya. Ia menduga Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono merupakan perancang skenario tersebut.

Sekitar Maret 2009, Antasari mengaku pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Hary mengaku diutus oleh SBY yang saat itu menjabat sebagai Presiden keenam RI untuk meminta agar KPK tidak menahan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan, besan SBY. Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya.

Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka. Namun, Hary terus memohon kepadanya.

Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu.

 

 

 

Sumber berita Antasari Terima Jika Laporan Kriminalisasinya SP3 Beralasan, Jika Tidak… : kompas.com

berita168

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.