APBD 2018 DKI Jakarta Tidak Ada Ok Otrip dan KJP-Plus

APBD 2018 DKI Jakarta Tidak Ada Ok Otrip dan KJP-Plus

APBD 2018 DKI Jakarta Tidak Ada Ok Otrip dan KJP-Plus

Dalam rapat penetapan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) ditetapkan rencana Anggaran Pembelanjaan Daerah Perubahan (APBD-P) 2018. Namun, program Ok Otrip dan KJP-Plus milik gubernur dan wakil gubernur terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tidak terpasang pada KUPA-PPAS.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan dua program tersebut tidak masuk anggaran tapi tetap masuk dalam pos anggaran di program sebelumnya. Misalnya Ok Otrip. Menurut dia, program ini akan masuk ke mata anggaran TransJakarta karena dalam implementasinya sudah tercakup.

Tuty menjelaskan program Ok Otrip yang memungkinkan warga untuk menggunakan TransJakarta atau KWK dengan tahap first-last miles cukup dengan Rp 5.000, masuk APBD-P dengan nama Public Service Obligation (PSO).

“Misalnya Ok Otrip. Ok Otrip itu yang dibutuhkan kan PSO dan backbone itu adalah TransJakarta. Tanpa harus menambah PSO kan, itu atas usulan TransJakarta itu sendiri, dilakukan efisiensi Rp 1,2 Triliun itu pun sudah meng-cover Ok Otrip,” kata Tuty di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis, (31/8).

Sandiaga Uno tunjukkan contoh KJP Plus
Sandiaga Uno tunjukkan contoh KJP Plus (Foto: Iqra Ardini/kumparan)

Menurut Tuty, tak masalah Oke Otrip dengan penyebutan PSO. Pasalnya, fungsinya tetap sama. “Yang perlu diluruskan di masyarakat dan juga di berbagai kalangan jadi artinya nama Oke Otrip itu kan sebuah nama brand ya tapi esensi aktivitas atau esensi penganggarannya tetap subsidi tetap PSO,” kata Tuty.

Hal yang sama, juga terjadi pada program KJP-Plus yang tetap menggunakan nama KJP. Hanya saja, masyarakat bisa mendapatkan hak yang lebih banyak dari yang sebelumnya berlaku.

“Itu yang mulanya jenis barangnya ini barangkali ada barang lain kalau begitu tinggal kita perluas saja dong di Pergub-nya bahwa yang harus dibayar dengan KJP itu diperluas,” kata Tuty.

Kunjungan warga di Balai Kota Jakarta
Suasana Balai Kota Jakarta. (Foto: Aria Pradana/kumparan)

Namun, hal tersebut tidak disetujui oleh Anggota Komisi A dari fraksi Gerindra Syarif. Dia menilai hal tersebut tidak aman, jika nantinya dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

“Nanti di pemeriksaan BPK kayak apa nanti? Dampak hukumnya ke sana, ketika diperiksa BPK, sebuah program, katakanlah Anies-Sandi launching KJP-Plus di Bulan November, ditanya dong biayanya dari mana, di APBD Perubahan, enggak ada, nah masalah kan,” ujar Syarif.

Selain itu, Syarif menambahkan penamaan program di anggaran penting sebagai bentuk tanggungjawab kepada warga. “Momentum 100 hari ini kan ekspetasi warga tinggi, kalau misalnya momentum ini lewat 100 jadi, kita agak kerepotan jelasin ke warga masa harus nunggu lagi setalah 100 hari di APBD penetapan,” pungkas Syarif.

 

Sumber Berita APBD 2018 DKI Jakarta Tidak Ada Ok Otrip dan KJP-Plus : Kumparan.com