Beginilah Sosok dari Jonru Ginting Yang dilaporkan ke Polisi

Beginilah Sosok dari Jonru Ginting Yang dilaporkan ke Polisi

Beginilah Sosok dari Jonru Ginting Yang dilaporkan ke Polisi

Beberapa akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke polisi oleh pengacara Muannas Alaidid. Pelapor menyebut akun media sosial Jonru mulai dari Facebook, twitter, hingga Instagram, dianggap sering mengunggah postingan bernada SARA sejak Maret hingga Agustus 2017.

Tak hanya soal SARA, kontroversi terbaru soal postingan Jonru tentang orang tua Presiden Joko Widodo juga mencuat usai dirinya hadir sebagai narasumber acara diskusi ILC di TV One pada Selasa (29/8).

Siapa sebenarnya Jonru?

Terlahir dengan nama Jon Riah Ukur Ginting, pria kelahiran Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, adalah seorang penulis dan entrepreneur yang selalu menggunakan Jonru Ginting sebagai nama penanya.

Jonru kecil lahir dari kedua orang tua beragama Kristen Protestan. Dikutip dari salah satu postingan di akun Facebooknya, Jonru bercerita semasa kecil ia selalu merayakan natal bersama keluarga besarnya di kediaman sang nenek di Kabupaten Aceh Tenggara.

Pada tahun 1975, Jonru kecil dan keluarga kandungnya berpindah keyakinan, memeluk agama Islam.

“Kami sekeluarga masuk Islam. Maksudnya, semua satu keluarga yakni kedua orang tua kami dan semua anak termasuk saya. Ketika itu saya masih berusia 5 tahun, jadi masuk Islam cuma ikut orang tua, kan belum ngerti apa-apa,” tulis Jonru dalam postingan Facebooknya.

https://www.facebook.com/jonru.page/photos/a.10154614479939729.1073741838.68286339728/10152547299424729/?type=3

Jonru menamatkan pendidikan sarjananya pada 1998, jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro, Semarang.

Menikah dengan Hendra Yulianti pada tahun 2003, Jonru kini telah dikaruniai 3 orang anak bernama Alifia Rasyida Ginting, Muhammad Syafiq Ibrahim Ginting, dan Hanna Meutia Hafizha Ginting.

Sebelum menekuni profesi sebagai seorang penulis dan entrepreneur, Jonru sempat menjadi karyawan selama 7 tahun. Lantas di awal tahun 2007, ia berhenti dari pekerjaannya dan memulai hidup baru dengan menekuni dunia sastra.

Jonru (cover)
Jonru. (Foto: Twitter/jonruginting)

“Saya mendirikan Sekolah Menulis Online (SMO), yang membuat saya dijuluki pelopor kursus menulis via internet di Indonesia. Kini SMO telah dikelola oleh seorang teman, saya fokus mengelola Dapur Buku, sebuah layanan penerbitan buku self publishing,” jelas Jonru.

Beberapa buku yang pernah ditulis Jonru antara lain kumpulan cerpen “Cowok di Seberang Jendela” terbitan Lingkar Pena Publishing House, buku berjudul “Menerbitkan Buku Itu Gampang” terbitan Tiga Serangkai, dan Novel “Cinta Tak Sempurna” terbitan Dapur Buku.

Ia juga aktif berkolaborasi menulis buku bersama penulis lainnya. Beberapa tulisan kolaboratif itu adalah buku “Sekuler Loe Gue End”, buku “Sembuh dan Sukses dengan Terapi Menulis, dan buku “Pancasila Apa Kabar?” yang ketiganya merupakan terbitan Dapur Buku.

Atas kegiatannya menulis buku dan beberapa kali menulis blog, Jonru pernah mendapat penghargaan, yaitu Pemenang I Lomba Cipta Cerpen Anita Cemerlang tahun 1994 dan Juara Tahunan (Super Blog) Internet Sehat Blog Award 2009

Pemilik akun twitter dengan pengikut 92 ribu lebih ini, juga rutin mengisi pelatihan penulisan di berbagai kota di Indonesia, termasuk di sejumlah perusahaan besar.

Selain Lapor Polisi, Muannas Juga Minta Menkominfo Blokir Akun Jonru

Terungkap! Ketua Advokat Muda ini polisikan Jonru Ginting dengan segunung laporan ke Polda Metro Jaya
Muannas Al Aidid

Muannas Al Aidid tak hanya melaporkan Jon Riah Ukur atau Jonru ke Polda Metro Jaya. Dia juga meminta Menkominfo Rudiantara memblokir semua akun Jonru di media sosial.

“Menkominfo harus memblokir semua akun Jonru, di instagram, twitter, dan facebook,” kata Muannas yang juga praktisi hukum ini saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Kamis (31/8).

Jonru dilaporkan Muannas atas pasal 28 UU ITE, yang ancamannya 6 tahun penjara. Laporan ini dilakukan sore tadi pukul 18.45 WIB.

“Akun Jonru ini kami laporkan karena status-statusnya bisa menurunkan kualitas bangsa,” beber politisi NasDem ini.

Muannas menyampaikan, selama kurun waktu Maret-Agustus 2017, Jonru lewat statusnya diduga melakukan hate speech. Karena itu dia melaporkan ke polisi dan juga meminta Menkominfo bertindak.
Muannas juga punya alasan mengapa melaporkan hanya Jonru saja. Walau banyak akun lain yang diduga melakukan hate speech.

“Siapa enggak kenal Jonru? Saat ini kami fokus pada Jonru, karena statusnya provokatif menyinggung etnis dan agama tertentu,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Jonru.

(Baca juga : SURAT LAPORAN POLISI, JONRU DILAPORKAN OLEH MUANAS ALAIDID)

 

Sumber Berita Beginilah Sosok dari Jonru Ginting Yang dilaporkan ke Polisi : Kumparan.com