Artis Adly Fairuz Kembalikan Rp500 Juta Kepada Korban Penipuan Masuk Akpol

Artis Adly Fairuz Kembalikan Rp500 Juta Kepada Korban Penipuan Masuk Akpol

Artis Adly Fairuz kembalikan Rp500 juta kepada korban penipuan masuk Akpol

Pengacara korban dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol), Farly Lumopa.

Menanggapi pernyataan pihak Adly Fairuz yang mengklaim telah mengembalikan dana sebesar Rp500 juta.

Menurutnya, klaim itu tidak sejalan dengan kesepakatan yang tercantum dalam perjanjian resmi di hadapan notaris.

Ia menyebut pihak Adly bahkan menyatakan telah mengembalikan dana melebihi sejumlah yang diterima.

Namun, Farly menegaskan bahwa angka tersebut tidak pernah tercantum dalam dokumen perjanjian.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam perjanjian notaris tidak ada kesepakatan pengembalian Rp300 juta maupun Rp500 juta.

Yang tercantum justru kewajiban pembayaran sebesar Rp500 juta setiap bulan hingga bulan September.

Lanjut, ia juga menyatakan bahwa pembayaran sejak bulan Mei sampai September belum terpenuhi sepenuhnya.

Jika dihitung secara keseluruhan, menurutnya masih terdapat kekurangan hingga mencapai sekitar Rp3,65 miliar.

Ia juga menambahkan bahwa sempat ada janji pelunasan pada tanggal tertentu, namun belakangan pihak terlapor justru menyatakan hanya menerima Rp300 juta.

Farly juga menyinggung soal biaya administrasi yang diklaim hanya sebesar Rp5 juta.

Menurutnya, angka tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang menetapkan biaya administrasi sebesar 15 persen dari total nilai Rp3,65 miliar, atau sekitar Rp580 juta.

Ia menegaskan bahwa apabila pihak Adly keberatan dengan isi perjanjian, semestinya hal itu dipersoalkan melalui jalur hukum di pengadilan, bukan melalui pernyataan sepihak.

Baca juga: Artis Eza Gionino Dikaitkan dengan Cerita Buku Broken Strings Karya Aurelie Moeremans