Aseng Pemilik 1,2 Juta Butir Ekstasi Terancam Hukuman Mati
Polri dan Bea Cukai mengungkap jaringan ekstasi dari Belanda. 1,2 juta butir ekstasi yang dikirim lewat kapal berhasil diamankan. Bermula dari penangkapan pengiriman paket pada 21 Juli lalu, kemudian kasus ini dikembangkan.
Hingga akhirnya ditangkap tersangka penerima barang bernama Acung di kawasan Tangerang pada 21 Juli lalu. Kemudian ditangkap juga Erwin yang menjadi kurir. Diketahui kalau garam itu dikendalikan Aseng, seorang napi Nusakambangan.
“Ancaman sih akan kita kembangkan ke hukuman mati ya, karena yang bersangkutan adalah residivis dan sudah dihukum 15 tahun, jadi kita akan minta ke jaksa untuk menjatuhkan hukuman mati,” tegas Kapolri Jendera Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).
Hadir dalam jumpa pers Menkeu Sri Mulyani, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono serta pejabat lainnya.
Terkait napi Nusakambangan Aseng yang masih bermain narkoba, Kapolri akan melakukan koordinasi dengan Menkumham.
“Kita akan berkoordinasi dengan Menkumham. Ini di luar domain Polri. Kita koordinasi dengan Menkumham nanti, pelaku-pelaku napi dalam Lapas masih mampu mengendalikan jaringan narkoba. Kita akan proses hukum yang bersangkutan dengan kasus baru,” urai dia.
Ekstasi yang dimuat dalam aluminium ini akan dimusnahkan bersama 1 ton sabu pada pertengahan Agustus mendatang. Nilai ekstasi ini Rp 600 miliar. Menurut Kapolri, ini bisa menyelamatkan 2 juta orang.
Baca juga : Anggota Polri Jadi Bandar Narkoba, Kapolri: Ditangkap Melawan, Tembak Saja
Sumber berita Aseng Pemilik 1,2 Juta Butir Ekstasi Terancam Hukuman Mati : kumparan
KPK dalami kasus korupsi MBG, tenaga ahli BGN diperiksa Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola…
Mulai 1 September 2026, harga Pertamax Turbo dan Dexlite naik Harga sejumlah BBM Non Subsidi…
Mulai 2027 Guru PPPK bisa ikut seleksi CPNS, ini syaratnya Kebijakan baru terkait status kepegawaian…
Hasil Indonesia vs Malaysia: Garuda Muda 0-0 Piala Asia U-20 Timnas Indonesia U-20 belum mampu…
Amran copot 13 pejabat Kementan, terbukti terlibat Judi Online Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan…
Demo hari ini 13 Agustus 2026, ini 3 titik aksi di Jakarta Pusat Jakarta Pusat…
This website uses cookies.