Asosiasi tolak keras rencana kenaikan tarif ojol.
Asosiasi pengemudi ojek online menolak keras rencana kenaikan tarif ojol sebesar 8-15 persen yang di umumkan oleh pemerintah.
Menurut mereka, kebijakan ini tidak menyentuh akar persoalan utama yang dihadapi para pengemudi.
Yaitu besarnya potongan biaya aplikasi yang dikenakan oleh perusahaan platform.
Selama ini, potongan tersebut bisa mencapai 20 persen secara resmi, bahkan dalam praktiknya di lapangan bisa lebih tinggi lagi,
Kenaikan tarif di nilai hanya akan memberikan tambahan pendapatan yang sangat kecil bagi pengemudi.
Sementara beban utama tetap berasal dari potongan aplikasi yang besar.
Selain itu, asosiasi menilai kenaikan tarif justru akan memberatkan konsumen, terutama masyarakat yang sangat bergantung pada layanan ojek online untuk kebutuhan sehari-hari.
Jika tarif naik, dikhwatirkan banyak pelanggan akan beralih ke mode transportasi lain atau bahkan menggunakan kandaraan pribadi.
Yang pada akhirnya bisa menurunkan jumlah orderan bagi pengemudi.
Kondisi ini juga berpotensi memukul pelaku UMKM yang menggunakan layanan ojol untuk pengiriman barang, karena biaya operasional mereka akan ikut naik.
Selanjutnya, dampak buruk lainnya adalah potensi terjadinya efek domino pada perekonomian.
Kenaikan tarif ojol bisa memicu kenaikan harga barang dan jasa lain yang bergantungan pada transportasi online.
Sehingga berisiko menambah tenakanan inflasi, terutama di sektor transportasi dan UMKM.
Asosiasi ini mengkritik pemerintah yang dianggap mengambil keputusan secara sepihak tanpa melibatkan perwakilan pengemudi dalam proses dialog dan kajian kebijakan.
Mereka menuntut agar pemerintah lebih fokus pada penurunan potongan aplikasi melakukan kajian terbuka yang melibatkan semua pihak sebelum mengambil keputusan terkait tarif ojek online.
Baca juga: Prabowo dan Pangeran MBS Dukung Patestina Merdeka
Asosiasi tolak keras rencana kenaikan tarif ojol