Aturan DHE SDA diperketat, Menkeu yakin rupiah semakin kuat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yakin aturan baru kewajiban penempatan 100 persen Devisa Hasil Ekspor SUmber Daya Alam 9DHE SDA) di dalam negeri akan emndorong penguatan rupiah.
Dampaknya bahkan disebut bisa terlihat dalam waktu satu bulan sejak kebijakan berlaku.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 yang mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026 itu diperkirakan mulai berdampak pada nilai tukar rupiah pada akhir Juni 2026.
“Ini kan baru aturannya sekarang. Uangnya belum langsung masuk. Nanti bertahap akan naik terus. Harusnya akhir bulan sudah mulai kelihatan penguatnya ke rupiah,” kata Purbaya, Rabu 3 Juni 2026.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan rupiah akan terus menguat seiring meredanya rumor negatif terhadap perekonomian Indonesia.
Dana DHE SDA akan ditempatkan melalui tiga bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Negara Indonesia.
Sementara Bank Tabungan Negara dan bank Syariah Indonesia belum dilibatkan dalam skema tersebut.
Purbaya menilai bertambahnya pasokan dolar di Himbara akan memperkuat likuiditas domestik dan ikut menstabilkan rupiah.
“Jadi nanti kita untuk banyak, Himbara punya dolar lebih banyak daripada sebelumnya, Rupiahnya akan menguat, karena suplai dolar bertambah. Uangnya menggerakkan ekonomi domestik,” katanya.
Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…
Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…
Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…
Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…
RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…
Ramai di media sosial, begini Kronologi Ojol Dilindas Mobil Listrik Sebuah kejadian tragis yang memperlihatkan…
This website uses cookies.