Bachtiar Nasir Tersangka TPPU, Sobri Lubis: Kriminalisasi Ulama Babak Baru
Ketua DPP FPI Sobri Ahmad Lubis menilai kasus tindak pidana pencucian uang yang menyeret Ketua GNPF Bachtiar Nasir sebagai tersangka, adalah kriminalisasi ulama versi baru.
“Status Ustaz Bachtiar Nasir yang ditingkatkan menjadi tersangka ini memulai kriminalisasi ulama babak baru. Siapa lagi tokoh ulama, penggerak yang mau dijadikan tersangka, mau dipenjarakan, mau diancam, dituduh dengan berbagai macam tuduhan itu semua kriminalisasi,” ujar Sobri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Sobri mengatakan, tidak semua ulama dapat dituduh maupun dikriminalisasi. Ia mengingatkan, penetapan status tersangka terhadap Bachtiar hanya akan memancing emosi masyarakat.
“Yang perlu saya ingatkan adalah, jangan sampai nanti mempercepat emosi masayarakat. Ulama tidak bisa semudah itu dikriminalisasi, dituduh-tuduh,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus yang menjerat Bachtiar Nasir merupakan kasus lama, pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan pada Rabu (8/5/2019).
Bachtiar Nasir diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar melalui rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Dana tersebut diklaim oleh Bachtiar Nasir digunakan untuk mendanai aksi 411 dan 212 pada 2017 lalu.
Selain itu, uang tersebut digunakan untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, pihak kepolisian menduga ada pencucian uang dalam proses penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Rabu (8/5) besok, Bachtiar Nasir akan diperiksa polisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Bachtiar Nasir Tersangka TPPU, Ketua FPI: Babak Baru Kriminalisasi Ulama
Baca juga: Sobri Lubis Sebut Orang Doyan Maksiat yang Minta FPI Dibubarkan
Sumber Berita Bachtiar Nasir Tersangka TPPU, Sobri Lubis: Kriminalisasi Ulama Babak Baru: Suara.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.