Nasional

Bagaimana Sikap MUI Terhadap Pembubaran HTI?

Bagaimana Sikap MUI Terhadap Pembubaran HTI?

Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui pencabutan Badan Hukum HTI menggunakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas, secara resmi sudah dilakukan oleh pemerintah. Bagaimana sikap MUI terhadap pembubaran HTI tersebut?

Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin, hasil penilaian pemerintah ,HTI sebagai ormas yang menganut paham anti-Pancasila. Dan menurutnya, pemerintah punya hak untuk melakukan penilaian, dan hasil penilaiannya berlandaskan pada bukti yang cukup.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin

“Pembubaran HTI itu memang proses yang sudah ditempuh. Pemerintah punya hak mengatakan tidak sesuai dengan Pancasila untuk HTI,” kata Kiai Ma’ruf kepada awak media  di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Kiai Ma’ruf mengungkapkan bahwa MUI punya bukti outentik terkait pernyataanya tersebut. Namun, dirinya nampak enggan merincikan lokasi dan waktu saat Ormas tersebut mendeklarasikan sikap anti-Pancasila.

Kajian yang dilakukan MUI, lanjut Kiai Ma’ruf, menunjukkan bahwa HTI pernah mendeklarasikan diri sebagai ormas anti-Pancasila. Menurut dia, fakta tersebut diperoleh dari sejumlah sumber yang dimintai keterangan oleh MUI beberapa waktu lalu sebelum terbitnya Perppu Ormas.

“Menurut berbagai informasi seperti itu (HTI anti-Pancasila). Kami sudah melakukan penelitian mendalam. Kami mendapat informasi memang seperti itu,” paparnya.

Pengurus beraktivitas di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Lebih lanjut, Kiai Ma’ruf menuturkan bahwa pembubaran HTI merupakan cara yang ditempuh Pemerintah guna menjaga keutuhan semua elemen bangsa. Pasalnya, kesepakatan bangsa sejak awal telah menyatakan bahwa nilai agama dan nasionalisme harus bersinergi. Dengan begitu menurutnya, langkah pemerintah membubarkan HTI sudah tepat.

“Kalau anti-Pancasila, ya dibubarkan karena akan menimbulkan masalah. Artinya merusak kesepakatan bangsa kita selama ini yaitu keagamaan dan keindonesiaan itu harus menyatu dan bersinergi,” tuturnya.

Apabila HTI keberatan atas pembubaran lembaganya, Kiai Ma’ruf menyarankan agar Ormas tersebut  menempuh rasa keberatanya lewat pengadilan. Karena dipengadilan nanti, menurutnya, HTI dapat menunjukan bukti benar tidaknya bahwa Ormas tersebut anti Pancasila.

“Pemerintah kan sudah punya kesimpulan dan sekarang sudah mengeksekusi. Tinggal apakah HTI merasa menerima atau tidak, kalau tidak menerima, ada hak untuk ke pengadilan,” pungkasnya.

 

Sumber Berita Bagaimana Sikap MUI Terhadap Pembubaran HTI? : Indeksberita.com

Mister

Recent Posts

Guru Non-ASN Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Nasib di 2027

Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…

6 jam ago

Ramai Alamat Rumah Jennifer Coppen tersebar, Ulah Oknum Ojol

Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…

6 jam ago

Indra Bruggman Sukses jadi Pengusaha, mau Pensiun dari Aktor?

Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…

1 hari ago

2 Anabul Inul Daratista Hilang Misterius, Ternyata Ada di Lemari

2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…

1 hari ago

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang, Dua PNS Bea Cukai Diperiksa

KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…

1 hari ago

Alasan Raja Juli Tak Dampingi Prabowo Subianto Cek Karhutla

Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…

1 hari ago

This website uses cookies.