Bagaimana Sikap MUI Terhadap Pembubaran HTI?
Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui pencabutan Badan Hukum HTI menggunakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas, secara resmi sudah dilakukan oleh pemerintah. Bagaimana sikap MUI terhadap pembubaran HTI tersebut?
Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin, hasil penilaian pemerintah ,HTI sebagai ormas yang menganut paham anti-Pancasila. Dan menurutnya, pemerintah punya hak untuk melakukan penilaian, dan hasil penilaiannya berlandaskan pada bukti yang cukup.
“Pembubaran HTI itu memang proses yang sudah ditempuh. Pemerintah punya hak mengatakan tidak sesuai dengan Pancasila untuk HTI,” kata Kiai Ma’ruf kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Kiai Ma’ruf mengungkapkan bahwa MUI punya bukti outentik terkait pernyataanya tersebut. Namun, dirinya nampak enggan merincikan lokasi dan waktu saat Ormas tersebut mendeklarasikan sikap anti-Pancasila.
Kajian yang dilakukan MUI, lanjut Kiai Ma’ruf, menunjukkan bahwa HTI pernah mendeklarasikan diri sebagai ormas anti-Pancasila. Menurut dia, fakta tersebut diperoleh dari sejumlah sumber yang dimintai keterangan oleh MUI beberapa waktu lalu sebelum terbitnya Perppu Ormas.
“Menurut berbagai informasi seperti itu (HTI anti-Pancasila). Kami sudah melakukan penelitian mendalam. Kami mendapat informasi memang seperti itu,” paparnya.
Lebih lanjut, Kiai Ma’ruf menuturkan bahwa pembubaran HTI merupakan cara yang ditempuh Pemerintah guna menjaga keutuhan semua elemen bangsa. Pasalnya, kesepakatan bangsa sejak awal telah menyatakan bahwa nilai agama dan nasionalisme harus bersinergi. Dengan begitu menurutnya, langkah pemerintah membubarkan HTI sudah tepat.
“Kalau anti-Pancasila, ya dibubarkan karena akan menimbulkan masalah. Artinya merusak kesepakatan bangsa kita selama ini yaitu keagamaan dan keindonesiaan itu harus menyatu dan bersinergi,” tuturnya.
Apabila HTI keberatan atas pembubaran lembaganya, Kiai Ma’ruf menyarankan agar Ormas tersebut menempuh rasa keberatanya lewat pengadilan. Karena dipengadilan nanti, menurutnya, HTI dapat menunjukan bukti benar tidaknya bahwa Ormas tersebut anti Pancasila.
“Pemerintah kan sudah punya kesimpulan dan sekarang sudah mengeksekusi. Tinggal apakah HTI merasa menerima atau tidak, kalau tidak menerima, ada hak untuk ke pengadilan,” pungkasnya.
Sumber Berita Bagaimana Sikap MUI Terhadap Pembubaran HTI? : Indeksberita.com
Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…
Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…
Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…
Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…
Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…
Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…
This website uses cookies.