Nasional

Bagaimana Sikap MUI Terhadap Pembubaran HTI?

Bagaimana Sikap MUI Terhadap Pembubaran HTI?

Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui pencabutan Badan Hukum HTI menggunakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas, secara resmi sudah dilakukan oleh pemerintah. Bagaimana sikap MUI terhadap pembubaran HTI tersebut?

Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin, hasil penilaian pemerintah ,HTI sebagai ormas yang menganut paham anti-Pancasila. Dan menurutnya, pemerintah punya hak untuk melakukan penilaian, dan hasil penilaiannya berlandaskan pada bukti yang cukup.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin

“Pembubaran HTI itu memang proses yang sudah ditempuh. Pemerintah punya hak mengatakan tidak sesuai dengan Pancasila untuk HTI,” kata Kiai Ma’ruf kepada awak media  di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Kiai Ma’ruf mengungkapkan bahwa MUI punya bukti outentik terkait pernyataanya tersebut. Namun, dirinya nampak enggan merincikan lokasi dan waktu saat Ormas tersebut mendeklarasikan sikap anti-Pancasila.

Kajian yang dilakukan MUI, lanjut Kiai Ma’ruf, menunjukkan bahwa HTI pernah mendeklarasikan diri sebagai ormas anti-Pancasila. Menurut dia, fakta tersebut diperoleh dari sejumlah sumber yang dimintai keterangan oleh MUI beberapa waktu lalu sebelum terbitnya Perppu Ormas.

“Menurut berbagai informasi seperti itu (HTI anti-Pancasila). Kami sudah melakukan penelitian mendalam. Kami mendapat informasi memang seperti itu,” paparnya.

Pengurus beraktivitas di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Lebih lanjut, Kiai Ma’ruf menuturkan bahwa pembubaran HTI merupakan cara yang ditempuh Pemerintah guna menjaga keutuhan semua elemen bangsa. Pasalnya, kesepakatan bangsa sejak awal telah menyatakan bahwa nilai agama dan nasionalisme harus bersinergi. Dengan begitu menurutnya, langkah pemerintah membubarkan HTI sudah tepat.

“Kalau anti-Pancasila, ya dibubarkan karena akan menimbulkan masalah. Artinya merusak kesepakatan bangsa kita selama ini yaitu keagamaan dan keindonesiaan itu harus menyatu dan bersinergi,” tuturnya.

Apabila HTI keberatan atas pembubaran lembaganya, Kiai Ma’ruf menyarankan agar Ormas tersebut  menempuh rasa keberatanya lewat pengadilan. Karena dipengadilan nanti, menurutnya, HTI dapat menunjukan bukti benar tidaknya bahwa Ormas tersebut anti Pancasila.

“Pemerintah kan sudah punya kesimpulan dan sekarang sudah mengeksekusi. Tinggal apakah HTI merasa menerima atau tidak, kalau tidak menerima, ada hak untuk ke pengadilan,” pungkasnya.

 

Sumber Berita Bagaimana Sikap MUI Terhadap Pembubaran HTI? : Indeksberita.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.