Hina Presiden Jokowi dan Kapolri, Pemuda Ini Diciduk Polisi
Polri kembali membekuk terduga pelaku ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melalui media sosial (medsos).
Pelakunya adalah pemilik akun Facebook Faizal Muhamad Tonong alias Bang Izal yang beralamat di Koja, Jakarta Utara.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, modus pelaku adalah mengedit foto yang diambil dari internet dan diupload ke jejaring pertemanan facebook dengan konten SARA.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (20/7). Selain menangkap pelaku, petugas menyita dua buah handphone, satu kartu memori dan satu laptop.
“Pelaku juga menghina Presiden Joko Widodo sebagai PKI, menghina partai, ormas, kapolri, polri dan ujaran kebencian,” kata Martinus di Mabes Polri, Jumat (21/7/2017).
Dijelaskannya, sebelum dilakukan penangkapan, petugas sudah meminta keterangan ahli bahasa guna meyakinkan konten dalam postingan itu merupakan larangan.
“Perbuatan pelaku melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 (b) UU nomor 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau Pasal 156 KUHP,” ujarnya.
Sumber Berita Hina Presiden Jokowi dan Kapolri, Pemuda Ini Diciduk Polisi : Netralnews.com
Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…
3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…
BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…
Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…
Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…
Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…
This website uses cookies.