Hina Presiden Jokowi dan Kapolri, Pemuda Ini Diciduk Polisi
Polri kembali membekuk terduga pelaku ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melalui media sosial (medsos).
Pelakunya adalah pemilik akun Facebook Faizal Muhamad Tonong alias Bang Izal yang beralamat di Koja, Jakarta Utara.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, modus pelaku adalah mengedit foto yang diambil dari internet dan diupload ke jejaring pertemanan facebook dengan konten SARA.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (20/7). Selain menangkap pelaku, petugas menyita dua buah handphone, satu kartu memori dan satu laptop.
“Pelaku juga menghina Presiden Joko Widodo sebagai PKI, menghina partai, ormas, kapolri, polri dan ujaran kebencian,” kata Martinus di Mabes Polri, Jumat (21/7/2017).
Dijelaskannya, sebelum dilakukan penangkapan, petugas sudah meminta keterangan ahli bahasa guna meyakinkan konten dalam postingan itu merupakan larangan.
“Perbuatan pelaku melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 (b) UU nomor 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau Pasal 156 KUHP,” ujarnya.
Sumber Berita Hina Presiden Jokowi dan Kapolri, Pemuda Ini Diciduk Polisi : Netralnews.com
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.