Hina Presiden Jokowi dan Kapolri, Pemuda Ini Diciduk Polisi
Polri kembali membekuk terduga pelaku ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melalui media sosial (medsos).
Pelakunya adalah pemilik akun Facebook Faizal Muhamad Tonong alias Bang Izal yang beralamat di Koja, Jakarta Utara.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, modus pelaku adalah mengedit foto yang diambil dari internet dan diupload ke jejaring pertemanan facebook dengan konten SARA.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (20/7). Selain menangkap pelaku, petugas menyita dua buah handphone, satu kartu memori dan satu laptop.
“Pelaku juga menghina Presiden Joko Widodo sebagai PKI, menghina partai, ormas, kapolri, polri dan ujaran kebencian,” kata Martinus di Mabes Polri, Jumat (21/7/2017).
Dijelaskannya, sebelum dilakukan penangkapan, petugas sudah meminta keterangan ahli bahasa guna meyakinkan konten dalam postingan itu merupakan larangan.
“Perbuatan pelaku melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 (b) UU nomor 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau Pasal 156 KUHP,” ujarnya.
Sumber Berita Hina Presiden Jokowi dan Kapolri, Pemuda Ini Diciduk Polisi : Netralnews.com
Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…
700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…
Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…
Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…
Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…
Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…
This website uses cookies.