Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Bachiar Nasir Terkait Pencucian Uang Sumbangan Masyarakat
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap ustaz Bachtiar Nasir pada Rabu (8/5/2019) besok. Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia itu akan diperiksa setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terhadap aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
“Ya betul (Bachtiar Nasir tersangka),” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga seperti dikutip Antara, Selasa (7/5/2019).
Pemanggilan pemeriksaan itu tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto.
Menurut dia, kasus yang menjerat Bachtiar ini merupakan kasus lama yang diselidiki Bareskrim pada 2017 silam.
“Kasus lama itu,” katanya.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Baca juga: Tetapkan Prabowo Pemenang, Rekomendasi Ijtima Ulama III Disebut Hanya Puaskan para Bandar
Sumber Berita Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Bachiar Nasir Terkait Pencucian Uang Sumbangan Masyarakat: Suara.com
PAN nilai Prabowo pantas pimpin Indonesia hingga periode ke 2 Wakil Ketua Umum Partai Amanat…
Pria Surabaya dipenjara 4 bulan usai cari uang Rp5.000 di motor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya…
RS Jabar wajib rawat korban begal, Dedi Mulyadi angkat bicara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…
Sherly Tjoanda tulis pesan rindu, di hari ulang tahun Benny Laos Sherly Tjoanda membagikan pesan…
Rudy Tanoe minta KPK atur waktu pemeriksaan, dugaan bansos Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau yang dikenal…
Tasyi Athasyia bawa kasus hilangnya 12 barang mewah ke Polisi Tasyi Athasyia kembali mengalami mengalami…
This website uses cookies.