Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Zulkifli M Ali Tersangka Ujaran Kebencian
Tim Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali LC sebagai tersangka. Zulkifli diduga menyebarkan ceramah berisi ujaran kebencian.
Dir Cyber Crime Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran membenarkan penetapan tersangka ini.
“Sudah tersangka,” kata Fadil yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Rabu (17/1).
Fadil kemudian membagikan video salah satu ceramah Zulkfli. Dalam ceramah di video itu, Zulkifli bercerita kelompok komunis dan kelompok syiah bersatu melakukan revolusi hingga Jakarta semakin panas. Dia juga menyinggung kedatangan orang-orang China ke Indonesia dan mendapatkan identitas WNI. Belum diketahui kapan video itu diambil.
Ceramah ini menjadi bukti ujaran kebencian yang dilakukan Zulkifli. Kamis (18/1) besok, Zulkifli yang beralamat di Payakumbuh, Sumatera Barat dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa. Zulkifli ini cukup dikenal publik. Ceramahnya banyak tersebar di media sosial, salah satu ceramahnya yang pernah ramai mengenai Raja Salman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak Zulkifli apakah akan datang memenuhi panggilan.
Baca juga : Ustad Rasis Zulkifli Ali Ceramah Agama Isinya Fitnah Keji dan Hoax
Sumber berita Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Zulkifli M Ali Tersangka Ujaran Kebencian : kumparan.com
Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…
Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…
Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…
Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…
Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…
Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…
This website uses cookies.