Baru Bebas Dapat Remisi, Densus 88 Langsung Amankan Oman Terkait Bom Thamrin
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 langsung mengamankan Aman Abdurrahman alias Oman setelah dikeluarkan dari Lapas Nusakamabangan.
Aman bebas setelah mendapatkan remisi pada HUT ke-72 RI, Kamis (17/8/2017) kemarin.
Saat ini, Aman berada di Rumah Tahanan Brimob, Depok, Jawa Barat.
Penahanan terhadap Aman dilakukan untuk penyelidikan kasus bom Thamrin yang terjadi pada Kamis (14/1/2016) lalu.
“Aman Abdurrahman sudah diamankan oleh Densus, dia diduga terkait dalam kasus bom Thamrin, diamankan di Mako Brimob,” kata Setyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).
Ia mengatakan, nantinya penyidik akan mendalami peran dan keterlibatan Aman Abdurrahman pada kasus bom Thamrin.
“Pertama, apakah dia mendorong untuk melakukan amaliah-amaliah, itu yang pertama. Yang kedua, nanti kita lihat apakah dia memang terkait langsung dukungan fisik atau dukungan lain,” kata Setyo.
Kepolisian memiliki waktu sekitar tujuh hari untuk menetapkan status Aman.
“Masih akan diberi waktu 7 hari,” kata Setyo.
Aman merupakan salah satu dari 5.441 narapidana di Jawa Tengah yang mendapat pengurangan hukuman.
Aman Abdurahman sebelumnya ditangkap polisi pada 21 Maret 2004, setelah terjadi ledakan bom di rumahnya di kawasan Cimanggis, Depok.
Ledakan terjadi saat dia disebut sedang melakukan latihan merakit bom.
Pada 2 Februari 2005, Aman divonis hukuman penjara selama tujuh tahun karena melanggar Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang Kepemilikan Bahan-bahan Peledak.
Namun, setelah menjalani hukuman, pada Desember 2010 Aman kembali ditangkap karena terbukti membiayai pelatihan kelompok teroris di Jantho, Aceh Besar.
Aman divonis 9 tahun penjara, hingga dinyatakan bebas pada Kamis kemarin.
Baca juga : Daripada Menunggu, Polisi Terbang ke Madinah untuk Periksa Habib Rizieq
Sumber berita Baru Bebas Dapat Remisi, Densus 88 Langsung Amankan Oman Terkait Bom Thamrin : kompas