Bawaslu Blora Putuskan Tabloid ‘Indonesia Barokah’ Boleh Beredar

Bawaslu Blora Putuskan Tabloid 'Indonesia Barokah' Boleh Beredar

Bawaslu Blora Putuskan Tabloid ‘Indonesia Barokah’ Boleh Beredar

Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Jateng, menyebut Tabloid ‘Indonesia Barokah’ tidak mengandung unsur pidana Pemilu. Karenanya Bawaslu tidak akan membatasi peredaran tabloid tersebut. Hanya saja, peredarannya tetap akan dipantau.

Hal tersebut telah menjadi keputusan Bawaslu Blora usai rapat internal Bawaslu membahas peredaran tabloid tersebut.

Komisioner Bawaslu Blora, Sugie Rusyono menjelaskan, hasil rapat menyimpulkan bahwa tabloid ‘Indonesia Barokah’ tidak mengandung unsur ujaran kebencian. Tabloid itu hanya memuat rangkuman informasi dari media mainstream serta memuat sebuah fakta dan bukan hoaks.

“Jadi hasil rapat tadi malam kami fokus pada pembahasan isi konten. Dari 3 unsur yang ada, kita simpulkan tabloid ini tidak mengandung unsur ujaran kebencian. Isi tabloid itu merupakan rangkuman beragam informasi dari media dan itu merupakan fakta,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/1/2019).

Atas keputusan tersebut, Bawaslu kini tidak akan membatasi peredaran tabloid tersebut. Hanya saja, peredarannya tetap akan dipantau jika muncul tendensi kepentingan politik di dalamnya.

“Karena kan memang tidak ditemukan unsur ujaran kebencian. Kami juga tidak bisa menyetop beredarnya tabloid ini. Tapi kami akan tetap pantau dan lakukan pendataan,” papar Sugie.

Temuan tabloid ‘Indonesia Barokah’ di Blora

Pengirim tabloid ‘Indonesia Barokah’ sengaja menyembunyikan identitasnya ketika menyebarkan tabloid politik itu ke para takmir masjid di Blora, Jateng. Namun dari kode portofolio terlacak berlokasi di Jakarta Selatan.

Komisioner Bawaslu Blora, Sugie Rusyono, mengakui sejauh ini pihaknya kesulitan melacak pengirim tabloid ‘Indonesia Barokah’ ke 240 masjid di Blora. Pengirimnya tidak mencantumkan nama jelas ataupun alamat. Hanya menggunakan kode yang disediakan oleh kantor pos.

“Pengirimnya tidak terlacak, karena kan dengan kode portofolio. Tapi itu di sana ada alamatnya kalau nggak salah Jakarta Selatan,” papar Sugie kepada wartawan di Blora, Rabu (23/1/2019).

Sejauh ini telah terlacak 240 masjid di 12 kecamatan di Blora menerima kiriman tabloid politik tersebut. Setiap masjid menerima masing-masing satu amplop yang berisikan 3 eksemplar tabloid.

“Di amplop itu sudah tertera nama-nama masjid yang dituju termasuk alamatnya. Namanya ya pengurus takmir masjid apa, alamatnya di mana, begitu. Pengirimannya kan lewat pos, diatur sendiri tulisannya (oleh pengirim),” terang Sugie.

Sebelumnya, tabloid Indonesia Barokah membuat resah karena beredar di sejumlah masjid perkampungan di wilayah Blora. Bawaslu menyebut ada sebanyak 635 eksemplar yang diamankan dari 240 masjid di 12 Kecamatan se Kabupaten Blora. Ditambah lagi 121 eksemplar yang masih tertahan di kantor pos.

Tabloid tersebut memuat sejumlah artikel yang cenderung menyudutkan paslon nomor urut 02, Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

 

 

Baca juga : BPN Prabowo-Sandi Minta Polisi Usut Penyebar Tabloid Indonesia Barokah

 

 

Sumber berita Bawaslu Blora Putuskan Tabloid ‘Indonesia Barokah’ Boleh Beredar : detik