Bayi Selamat Setelah 6 Jam Terjebak Banjir Bandang di Sentani
Banjir bandang di Sentani, Jayapura, Papua, sudah menewaskan 50 orang. Tim gabungan TNI, Polri, dan Basarnas terus berupaya mengevakuasi para korban.
“Di tengah upaya evakuasi, prajurit TNI dari Yonif RK 751/VJS berhasil menyelamatkan bayi berusia 5 bulan. Bayi asli Papua sudah 6 jam terjebak di kolong rumah, tepatnya di Kampung Taruna, Jalan Sosial Taruna, Sentani,” kata Kapendam Cenderawasih Kolonel Inf M Aidi dalam keterangannya, Minggu (17/3).
Proses penyelamatan dimulai pada Minggu (17/3) pukul 08.00 WIT. Tim penyisir yang terdiri dari Sertu Hanafi, Sertu Samsi, Prada yacob, Prada yusril dan Prada Syahril melaksanakan penanggulangan bencana banjir di sekitar kampung Taruna Jl. Sosial Sentani. Saat melaksanakan penyisiran, Prada Syahril menemukan bayi di kolong rumah masyarakat dengan posisi terjepit kayu runtuhan rumah.
“Prada Syahril dibantu rekan lainnya berupaya menyelamatkan bayi itu dengan menyingkirkan berbagai material bangunan yang menghimpitnya. Mereka menggunakan 2 buah gergaji untuk memotong kayu yang menjepit badan bayi tersebut,” tambah dia.
Bayi akhirnya berhasil dikeluarkan dari jepitan kayu dalam keadaan selamat. Prada Syahril menggendong bayi tersebut untuk dibawa ke puskesmas terdekat dengan sepeda motor.
“Di tengah jalan, berpapasan dengan ambulans sehingga bayi berhasil dievakuasi ke puskesmas Sentani dengan menggunakan ambulans,” ucap dia.
Baca juga: PrayForJayapura, Video Penemuan Bocah Korban Hanyut Banjir Bandang di Sentani
Sumber Berita Bayi Selamat Setelah 6 Jam Terjebak Banjir Bandang di Sentani: Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.