Nasional

Beda dengan Ijtimak Ulama, Ini 8 Rekomendasi Multaqo Ulama, Habaib dan Cendikiawan

Beda dengan Ijtimak Ulama, Ini 8 Rekomendasi Multaqo Ulama, Habaib dan Cendikiawan

Multaqo Ulama, Habaib, dan Cendekiawan Muslim menghasilkan delapan rekomendasi untuk kemaslahatan bangsa. Salah satunya mengajak umat Islam tidak terprovokasi aksi inkonstitusional.

Rekomendasi tersebut disampaikan Rais Syuriah PBNU KH Manarul Hidayat dalam acara Multaqo Ulama, Habaib, dan Cendekiawan Muslim di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Berikut delapan rekomendasi Multaqo Ulama, Habaib dan Cendekiawan Muslim yang mengajak umat Islam di Indonesia:

1. Kami menegaskan kembali kesepakatan para pendiri bangsa yang di dalamnya alim ulama terkemuka bahwa untuk bangunan kenegaraan yang sejalan dengan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin di Indonesia adalah NKRI, UUD yang sejalan dengan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, dalam Pancasila kaitan ini kesetiaan pada NKRI, dan Pancasila yang secara nyata berkesesuaian dengan ajaran Islam.

2. Kami mengajak seluruh umat Islam untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 2019, supaya bersama-sama meningkatkan ukhuwah islamiyah, menjalin silaturahim, menghindari fitnah dan perpecahan, serta saling memaafkan melalui rekonsiliasi di atas. Kita insyaallah akan memasuki bulan suci Ramadhan dalam keadaan damai penuh kesucian dan tanpa permusuhan. Dan kita insyaallah akan mendapatkan ampunan dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri.

3. Kami mengimbau umat Islam untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas keamanan, perdamaian, dan situasi yang kondusif dengan mengedepankan persamaan umat manusia yang saling bersaudara satu sama lain daripada menonjolkan perbedaan sifat kontraproduktif sehingga kita selama dan sesudah Ramadhan mampu menjalankan ibadah dengan kualitas yang lebih baik serta diberkahi Allah SWT.

4. Kami mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menghindari dan menangkal aksi-aksi provokasi dan kekerasan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab selama dan sesudah bulan Ramadhan, karena hal tersebut akan sangat mengganggu berlangsungnya ibadah di bulan suci Ramadhan, bahkan dapat menghilangkan pahala berpuasa di bulan Ramadhan yang dilipatgandakan oleh Allah SWT.

5. Kami mengajak seluruh umat Islam di Indonesia senantiasa menaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI sebagai hubungan yang konstruktif dan penuh rasa hormat pemerintah yang sah. Hal ini sangat jelas diajarkan tradisi agama Islam.

6. Kami mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk tidak terpancing dalam melakukan aksi-aksi inkonstitusional, baik langsung dan tidak langsung. Tindakan inkonstitusional bertentangan dengan ajaran Islam dan dapat mengarahkan bughat.

7. Kami mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan, guna meningkatkan ekonomi umat dalam rangka berpartisipasi transportasi masyarakat dunia melalui era digital, big data, dan berjaya teknologi quick count. Demikian umat Indonesia dapat melakukan pengentasan kemiskinan bagi ketimpangan serta mengejar ketinggalan ilmu pengetahuan dan teknologi.

8. Kami mengumumkan seluruh umat Islam di Indonesia bahwa kegiatan Multaqo akan dilakukan terus-menerus dalam rangka mengawal implementasi kesepakatan yang dibuat hari ini. Multaqo akan dilaksanakan semester kedua di tahun ini 2019. Dalam kaitan ini mengajak seluruh umat Islam di Indonesia melakukan sosialisasi Multaqo melalui berbagai forum kegiatan.

Ulama yang menandatangani rekomendasi itu antara lain Mbah Moen, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, TGH Turmudi Badarudin, KH Muhammad Iskandar, KH Ahmad Muwafiq, KH Abuya Dimyati, Habib Salim Jindan, dan sejumlah kiai serta habaib yang hadir acara tersebut.

Simak Juga ‘5 Poin Hasil Ijtimak Ulama III’:

 

Baca juga: Habib Rizieq Perintahkan Kepung Bawaslu dan KPU, Tetapkan Prabowo Pemenang Pilpres!

 

Sumber Berita Beda dengan Ijtimak Ulama, Ini 8 Rekomendasi Multaqo Ulama, Habaib dan Cendikiawan: Detik.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.