Beda Keterangan Hilman, Polisi dan Analisis Ahli soal Kecelakaan Novanto

Beda Keterangan Hilman, Polisi dan Analisis Ahli soal Kecelakaan Novanto

Beda Keterangan Hilman, Polisi dan Analisis Ahli soal Kecelakaan Novanto

Sopir mobil Fortuner yang membawa Setya Novanto kecelakaan, Hilman Mattauch, menyebut kecepatan saat menabrak tiang lampu berkisar di 70 km/jam. Namun analisis ahli berbeda jauh dengan keterangan kontributor Metro TV itu.

“Kalau menurut keterangan Hilman (kecepatan mobil) sekitar 70-an km/jam,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada detikcom, Jumat (17/11/2017).

Hilman dimintai keterangan oleh polisi di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat. Polisi sudah melakukan olah TKP, tapi belum merilis hasilnya ke publik.

Keterangan soal kecepatan mobil yang dilontarkan Hilman ini berbeda jauh dengan analisis dari instruktur dan founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu. Menurut Jusri, kecelakaan itu ada kemungkinan terjadi di bawah kecepatan 20 km/jam.

“Dengan kerusakan yang terlihat secara visual, di mana bemper tidak lepas, terus headlamp nggak pecah, kemungkinan itu kecelakaan dalam kecepatan di bawah 20 km/jam. Apalagi airbag tidak mengembang (biasanya airbag mobil akan mengembang ketika terjadi benturan frontal di atas kecepatan tertentu, red), patut diduga di bawah 20 km/jam. Kecelakaan seperti itu kerusakannya seperti itu memungkinkan terjadi,” kata Jusri kepada detikOto melalui sambungan telepon.

Beda Keterangan Hilman dan Analisis Ahli Soal Kecelakaan Novanto
Foto: Ilustrasi

Gaya benturan tabrakan ketika kecepatan 20 km/jam, kata Jusri, juga besar. Menurutnya, gaya tabrakan di kecepatan 20 km/jam sama seperti gaya objek jatuh dari ketinggian 3-4 meter.

“Tubuh itu akan menerima benturan setara terjun bebas dari ketinggian 3-4 meter itu kalau kecepatan 20 km/jam. Jadi saya membayangkan, kalau badan kita jatuh dari ketinggian itu ya bonyok juga. Bisa saja terjadi. Apalagi kalau orang tersebut tidak siap (ketika akan terjadi benturan),” jelas Jusri.

Hal senada disampaikan Bintarto Agung dari Indonesia Defensive Driving Center. Menurut dia, kecelakaan merupakan sebuah frontal crash yang tidak kencang.

“Kalau saya lihat dan analisa foto-fotonya dari mobil Fortuner yang ada di detikcom, menurut saya itu adalah frontal crash (tabrak depan), dan tidak lebih dari 35-45 km/jam, saat impact terjadi. Dapat dikategorikan sebagai kecelakaan tidak berat (tiang masih berdiri tegak, kaca depan tidak rusak, apron dan cross member mobil juga kelihatannya tidak rusak parah),” ujarnya.

“Kalau kaca samping pecah, ini yang agak aneh menurut saya, karena analisa saya adalah frontal crash, maka tidak ada gaya sentrifugal yang cukup besar, yang dapat menyebabkan bagian kepala penumpang terbawa ke samping dan membentur kaca samping,” tambahnya.

Hilman Sebut Kecepatan Mobil 70 Km/Jam, Ini Kata Polisi

Hilman Sebut Kecepatan Mobil 70 Km/Jam, Ini Kata Polisi

Polisi belum bisa menyimpulkan kecepatan mobil Toyota Fortuner yang berpenumpang Setya Novanto ketika mengalami kecelakaan di Jl Permata Berlian, Jakarta Selatan. Hilman Mattauch, wartawan yang mengemudikan mobil itu, mengklaim berkendara dengan kecepatan tinggi.

“Kalau menurut keterangan Hilman (kecepatan mobil) sekitar 70-an km/jam,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada detikcom, Jumat (17/11/2017).

Polisi sendiri memiliki alat untuk menghitung kecepatan mobil yang terlibat dalam sebuah kecelakaan. Salah satu parameter untuk pengukuran kecepatan kendaraan itu dilihat dari bekas jejak rem.

Image result for Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra

Namun polisi tidak menemukan bekas jejak rem di sekitar TKP, sehingga polisi belum bisa memastikan kecepatan mobil tersebut.

“Belum bisa, karena tidak ada bekas rem. Hanya baru bisa diketahui dari keterangan beberapa saksi,” jelas Halim.

Apakah mungkin kecepatan mobil 70 km/jam namun tidak ada jejak rem?

“Bisa saja kalau kondisi jalan basah,” jawab Halim.

Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi terkait kejadian itu. Dalam olah TKP itu, polisi menyinkronkan keterangan saksi-saksi dengan fakta di lokasi dengan dilakukan pengukuran secara ilmiah.

“Hasil olah TKP belum keluar, masih diolah oleh Labfor Polri,” tutur Halim.

(Baca juga: WARTAWAN METRO TV SOPIR DADAKAN SETNOV, HILMAN MATTAUCH JADI TERSANGKA)

 

Sumber Berita Beda Keterangan Hilman, Polisi dan Analisis Ahli soal Kecelakaan Novanto : Detik.com, Detik.com