Nasional

Begini Kronologi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Selangor, Malaysia

Begini Kronologi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Selangor, Malaysia

Beredar video berdurasi lima menit yang memperlihatkan sejumlah surat suara untuk Pemilu 2019 yang sudah tercoblos untuk paslon Jokowi-Ma’ruf dan caleg NasDem Achmad. Tumpukan surat sura itu ditemukan dalam sebuah ruko yang tak berpenghuni.

Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulayana menyebut pihaknya pertama kali mendapat aduan terkait surat suara yang telah tercoblos itu pada Kamis (11/4) siang. Saat itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.

Berikut kronologi lengkapnya:

Pukul 12.48

Yaza mendapat aduan dari relawan Sekber Satgas Badan Pemenangan Nasional (BPN) PADI Malaysia Prabowo-Sandi, Parlaungan, melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan itu, Parlaungan menyebut ada dugaan penyelundupan surat suara yang dilakukan oknum tertentu.

Pukul 13.00

Yaza dan salah satu anggota Panwaslu Kuala Lumpur lainnya, Rizki Israeni Nur, langsung menuju ke lokasi yang disebutkan oleh Parlaungan di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor. Di dalam sebuah toko di lokasi itu, keduanya menemukan sekitar 20 bag diplomatik, 10 kantong plastik hitam, dan sekitar 5 karung goni putih berisi Pos Malaysia.

Diperkirakan, ada sekitar 10 ribu – 20 ribu surat suara yang ditemukan di lokasi pertama. Selain itu, keduanya berpindah ke lokasi kedua dan menemukan surat suara dalam jumlah yang sama.

Berdasarkan sampel yang dibuka di lokasi, surat suara tersebut sudah dalam kondisi tercoblos. Di surat suara Pilpres 2019, telah tercoblos untuk paslon 01 Jokowi-Ma’ruf, dan tercoblos di caleg DPR RI dari NasDem nomor 03 di surat suara Pileg 2019.

Pukul 13.30

6 orang anggota Polis Diraja Malaysia perwakilan Sungai Tangkas datang ke lokasi dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Berdasarkan keterangan polisi, pihak Panwaslu Kuala Lumpur lalu merekomendasikan kepada Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia untuk mengambil seluruh surat suara yang ditemukan di lokasi.

Pukul 14.20

Garis polisi dipasang di kawasan tersebut.

Pukul 14.30

Panwaslu Kuala Lumpur kembali mendapat informasi tambahan dari anggota Satgas BPN PADI bahwa ada lokasi lain yang digunakan untuk menyimpan surat suara. Lokasi tersebut berada di sebuah kawasan Bandar Baru Bangi Selangor, sekitar 15 menit dari lokasi pertama.

Namun, Panwaslu Kuala Lumpur saat itu belum sempat menuju ke lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan surat suara karena tengah berada di kantor polisi.

Pukul 15.00

Panwaslu Kuala Lumpur mendatangi Balai Polis Sungai Tangkas untuk membuat laporan kepolisian terkait dugaan pelanggaran pemilu. Laporan itu telah diterima dan tengah dalam tahap pemeriksaan.

Pukul 17.00

Panwaslu Kuala Lumpur tiba di lokasi kedua. Di lokasi itu, mereka menemukan 158 karung yang masing-masing berisi 216-230 surat suara.

Surat suara tersebut telah tercoblos paslon Jokowi-Ma’ruf untuk Pilpres 2019 dan caleg DPRD DKI NasDem nomor 02. Selain itu, terdapat beberapa lembar surat suara yang tercoblos caleg Demokrat bernomor urut 03.

Jika ditambah dengan penemuan di lokasi pertama, maka jumlah seluruh surat suara yang diduga diselundupkan adalah 40 ribu – 50 ribu surat suara.

 

 

Baca juga : Bawaslu: Bukan Hoaks, Tapi Surat Suara di Malaysia Tercoblos 01 Masih Diteliti Keasliannya

 

 

Sumber berita Begini Kronologi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Selangor, Malaysia : kumparan

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.