Categories: NasionalPolitik

Beredar Surat Larangan Mobilisasi massa Terkait Pilkada DKI Putaran Kedua

Beredar Surat Larangan Mobilisasi massa Terkait Pilkada DKI Putaran Kedua

Beredar surat larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua.

Maklumat Bersama ini disertai cap dan logo dari Polri, KPU dan juga Bawasludisertai tanda tangan dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Drs Mochamad Iriawan, SH, MM, MH, kemudian Ketua KPU provinsi DKI Jakarta Drs. Sumarno M.S , dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti S.Sos.

Disertai juga nomor surat keputusan:

NOMOR : MAK/01/IV/2017

NOMOR : 345/KPU-Prov-010/IV/2017

NOMOR : 405/K JK/HM.00.00/IV/2017

Bahwa berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat dan pasca tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, maka disampaikan MAKLUMAT kepada masyarakat sebagai berikut :

  1. Setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisiki dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan Hak pilihnya, karena dapat membuat situasi Kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologis, sedangkan sudah ada penyelenggara Pemilukada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan Pengawas Pemilukada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.
  2. Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jnalan dan akan diminta untuk kembali, dan bila sudah berada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerah nya masing-masing.
  3. Bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum

surat ini dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 17 april 2017.

 

Demikianlah isi surat tersebut, mengenai kebenaran dari isi surat ini mohon dikonfirmasi langsung kepada instansi yang terkait yang tercantum didalam surat tersebut.

 

 

 

 

Sumber berita Beredar Surat Larangan Mobilisasi massa Terkait Pilkada DKI Putaran Kedua : sosial media facebook

 

 

 

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Israel Jatuhkan Bom saat Warga Palestina Rayakan Idul Fitri

Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…

1 hari ago

Begini Ungkapan Atalia Praratya Rasanya Jadi Istri Ridwan Kamil

Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…

2 hari ago

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Atas Dugaan Korupsi BJB

KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…

2 hari ago

Dedi Mulyadi Disindir Menteri Parawisata

Dedi Mulyadi disindir menteri parawisata. Manteri Parawisata Widianti Putri Wardhana seperti menyentil sikap Dedi Mulyadi…

3 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas Jakarta, 31 Maret 2025- kecelakaan…

3 hari ago

Jemaah Umroh asal indonesia mengalami kecelakaan di Arab

Jemaah umroh asal Indonesia mengalami kecelakaan di Arab Saudi 6 orang meninggal dunia. Kecelakan tragis…

7 hari ago