Berkelit soal Suap di Kemenag, Romy: Saya Punya Kewenangan Enggak?

Berkelit soal Suap di Kemenag, Romy: Saya Punya Kewenangan Enggak?

Berkelit soal Suap di Kemenag, Romy: Saya Punya Kewenangan Enggak?

Ketua Umum PPP nonaktif Romahurmuziy berkukuh bahwa dia tidak terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ia mengaku tidak punya kewenangan untuk mengatur jabatan di kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin yang juga kader PPP itu.

“Saya punya kewenangan enggak? Itu saja pertanyaannya. Apakah Romy, Romahurmuziy, anggota Komisi Keuangan DPR, punya kewenangan untuk menentukan seseorang duduk atau tidak,” kata Romy sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Saat ditanya dugaan kemungkinan Lukman Hakim turut berperan dalam jual beli jabatan, Romy enggan menjawabnya.

“Saya hanya menanyakan itu saja. Silakan jawab sendiri,” kata Romy.

Dalam kasus ini, Romy diduga telah menerima suap Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin, secara bertahap. Haris dan Muafaq juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Suap diduga agar Romy mengatur pengisian jabatan pada Kementerian Agama di daerah.

Sebagai anggota DPR, Romy duduk di Komisi XI yang membidangi soal keuangan dan perbankan. Namun KPK sudah menyatakan bahwa kasus ini tak terlepas dari jabatan Romy sebagai Ketum PPP.

“Saya pikir dalam kasus yang ini, yang kental ini adalah hubungan kepartaian,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/3).

Syarif mengatakan, sebelum kasus Romy, perkara dugaan korupsi yang menggunakan pengaruh jabatan itu sudah pernah terjadi.

Syarif lantas mengambil contoh kasus suap kuota impor daging sapi yang melibatkan Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaaq.

Romy Mengaku Most Wanted KPK karena Punya Followers Terbanyak di Medsos

Romahurmuziy, berbicara mengenai penangkapannya oleh KPK. Menurut Romy -demikian ia disapa-, dirinya memang telah menjadi buruan utama KPK atau most wanted.

Alasannya, kata Romy, karena ia merupakan ketum parpol dengan jumlah pengikut (followers) terbanyak di media sosial.

“Apa yang saya lakukan ini salah satunya karena posisi saya yang memang salah satu most wanted. Yang kira- kalau kemudian dilakukan operasi (tangkap tangan) dipilih ketua umum dengan followers terbesar di medsos, begitu lah kira-kira,” katanya sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana, Jumat (22/3).

Mengecek akun medsos Romy di Instagram dan Twitter. Di instagram, akun Romy yakni @romahurmuziy memiliki pengikut sekitar 172 ribu. Namun akun Instagram Romy tidak lagi bisa dibuka.

Di Twitter dengan akun @MRomahurmuziy, anggota Komisi XI DPR itu memiliki jumlah pengikut sekitar 51 ribu.

https://twitter.com/MRomahurmuziy/status/1106059707016318981?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed&ref_url=https%3A%2F%2Fkumparan.com%2F%40kumparannews%2Fromy-saya-most-wanted-kpk-karena-punya-followers-terbanyak-di-medsos-1553225178624324211

Meski merasa ditarget, Romy enggan menjelaskan apakah ia memang benar menerima Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi.

“Itu masuk perkara yang nanti akan saya jelaskan pada penyidik. Apa yang saya sampaikan kan akan digunakan sebagai materi,” ucapnya.

Dalam kasus ini baik Romy, Haris, dan Muafaq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Haris dan Maufaq diduga menyuap Romy agar bisa menduduki jabatannya saat ini.

 

 

Baca juga : Romi Sebut Nama Khofifah Rekomendasikan Jabatan Kakanwil Jatim

 

 

Sumber berita Berkelit soal Suap di Kemenag, Romy: Saya Punya Kewenangan Enggak? : kumparan