Besok, Panitia Khusus Hak Angket KPK Panggil Miryam
Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Miryam S. Haryani, Senin (19/6). Pansus akan memeriksa eks Anggota Komisi II DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP itu.
“Kami meminta KPK menghadirkan Miryam dalam pemeriksaan, dalam pemanggilan hak angket, besok,” kata Anggota Komisi III DPR asal fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu, saat dihubungi wartawan, Minggu (18/6).
Rapat pansus akan digelar di Ruangan Pansus, pukul 14.00 WIB. Hadir-tidaknya Miryam akan bergantung kepada KPK lantaran Miryam sedang ditahan di Rumah Tahanan KPK. Adapun komisi antirasuah belum memberikan sikap mengenai pemanggilan tersebut.
Kisruh angket bermula pada Rapat Dengar Pendapat antara KPK dengan Komisi III DPR, 19 April 2017. Di situ, KPK menyatakan akan total menjaga kerahasiaan rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani saat eks Anggota Komisi II DPR itu diperiksa penyidik KPK terkait kasus e-KTP. Itu merupakan sikap KPK menolak permintaan Komisi III yang meminta rekaman tersebut.
Yang membuat Komisi III semakin menekan KPK adalah kesaksian Miryam di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Maret 2017, sebulan sebelum RDP tersebut. Kala itu, Miryam mengaku ditekan penyidik sehingga ia asal bicara–termasuk soal pengakuannya membagi-bagikan uang ke anggota DPR.
Walhasil, sekarang Panitia Khusus Hak Angket sudah berjalan. Masinton berharap KPK menghadirkan Miryam. “Ya, KPK kan institusi penegak hukum, selama ini KPK selalu gembar-gembor ke publik akan menaati prosedur hukum. KPK buktikan dong,” kata Masinton.
Yang diinginkan Komisi III DPR adalah mendengarkan secara langsung kesaksian Miryam, yang menurut KPK, telah membeberkan aliran uang proyek e-KTP ke puluhan anggota DPR. Lihat infografis ini:
Sumber Berita Besok, Panitia Khusus Hak Angket KPK Panggil Miryam : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.