BGN serahkan kartu kuning kepada SPPG yang bertanggung atas kasus keracunan program MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan kartu kuning kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab atas kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus tersebut terjadi akibat penggunaan bahan baku dari luar yang tidak diawasi proses penolahannya.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan bahwa peringatan keras diberikan kepada SPPG soal prosedur pengolahan makanan di dapur MBG.
“Kami memberikan kartu kuning karena mereka menggunakan bahan baku jadi dari luar yang tidak terkontrol cara pengolahannya,” kata Dadan.
BGN juga mengungkapkan bahwa beberapa menu tertentu harus dihindari untuk mencegah terbentuknya zat berbahaya, seperti nitrosamin, yang dapat menyebabkan keracunan pada penerima manfaat.
Beberapa menu mungkin aman untuk kelompok kecil, tetapi harus diawasi ketat bila disajikan dalam jumlah besar,” kata Dadan.
Menanggapi kejadian keracunan terbaru di Kudus, Jawa Tengah, Dadan menyampaikan permintaan maaf kepada para penerima manfaat.
BGN berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh dan mengeluarkan edaran untuk meningkatkan kualitas keamanan program MBG.
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan bahwa meskipun ada kendala, program MBG telah sukses menjangkau 60 juta penerima manfaat dalam waktu satu tahun, melampaui prediksi awal yang meragukan.
Program MBG ini yang bertujuan untuk memberikan makan bergizi kepada masyarakat yang membutuhkan, terus diperbaiki untuk memastikan keberhasilannya.

