Birma Arya Tetap Izinkan Kader HTI Lakukan Aktivitas Dakwah Di Bogor
Pasca pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sejumlah pemerintah di daerah mulai bereaksi
Salah satunya Kota Bogor, Jawa Barat.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, pihaknya tengah melakukan kordinasi dengan pimpinan Muspida Kota Bogor untuk mengantisipasi pergerakan organisasi dakwah tersebut.
“Kalau sudah dibubarkan, berarti organisasi HTI itu enggak boleh beraktivitas kembali, termasuk dakwah yang mengatasnamakan lembaga HTI,” ujar Bima saat ditemui seusai Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua PN Bogor Kelas I B, di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jumat (21/7/17), dilansir Rmol Jabar (Jawa Pos Grup).
Meskipun demikian, Bima pun memperbolehkan individu yang tergabung dalam organisasi HTI untuk melakukan dakwah asalkan tidak mengatasnamakan ormas HTI.
“Kalau dakwah yang dilakukan individu itu boleh, asalkan jangan mengatasnamakan lembaga HTI,” tegas Bima.
Sikap tegas Bima dalam menanggapi persoalan ini, didasarkan pada dicabutnya status badan hukum organisasi masyarakat HTI yang dilakukan boleh Kementerian Hukum dan HAM dengan alasan telah menyimpang dari paham Pancasila dan NKRI.
(Baca juga : GUBERNUR YOGYAKARTA TIDAK MELARANG HTI, PEMERINTAH BUAT PERGUB DAN PERBUP)
(Baca juga : HTI DIBUBARKAN TANPA PERINGATAN, INI ALASAN PEMERINTAH DENGAN BUKTINYA)
Sumber Berita Birma Arya Tetap Izinkan Kader HTI Lakukan Aktivitas Dakwah Di Bogor : Jawapos.com
Dirut Taspen beli 11 apartemen pakai uang korupsi. Antonius Nicholas Stephanus Kosasih sebagai mantan Direktur…
Sadis, Pesawat jemaah Haji Yaman dihancurkan oleh Israel. Dalam video yang di publikasikan oleh Direktur…
Enam anggota Polres Positif Narkoba, sanksinya shalat lima waktu. Ada enam anggota Polres Hulu Sungai…
Momen Presiden Prabowo sopiri Marcon di Magelang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancing Emmanuel Marcon…
6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…
Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…
This website uses cookies.