Birma Arya Tetap Izinkan Kader HTI Lakukan Aktivitas Dakwah Di Bogor
Pasca pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sejumlah pemerintah di daerah mulai bereaksi
Salah satunya Kota Bogor, Jawa Barat.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, pihaknya tengah melakukan kordinasi dengan pimpinan Muspida Kota Bogor untuk mengantisipasi pergerakan organisasi dakwah tersebut.
“Kalau sudah dibubarkan, berarti organisasi HTI itu enggak boleh beraktivitas kembali, termasuk dakwah yang mengatasnamakan lembaga HTI,” ujar Bima saat ditemui seusai Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua PN Bogor Kelas I B, di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jumat (21/7/17), dilansir Rmol Jabar (Jawa Pos Grup).
Meskipun demikian, Bima pun memperbolehkan individu yang tergabung dalam organisasi HTI untuk melakukan dakwah asalkan tidak mengatasnamakan ormas HTI.
“Kalau dakwah yang dilakukan individu itu boleh, asalkan jangan mengatasnamakan lembaga HTI,” tegas Bima.
Sikap tegas Bima dalam menanggapi persoalan ini, didasarkan pada dicabutnya status badan hukum organisasi masyarakat HTI yang dilakukan boleh Kementerian Hukum dan HAM dengan alasan telah menyimpang dari paham Pancasila dan NKRI.
(Baca juga : GUBERNUR YOGYAKARTA TIDAK MELARANG HTI, PEMERINTAH BUAT PERGUB DAN PERBUP)
(Baca juga : HTI DIBUBARKAN TANPA PERINGATAN, INI ALASAN PEMERINTAH DENGAN BUKTINYA)
Sumber Berita Birma Arya Tetap Izinkan Kader HTI Lakukan Aktivitas Dakwah Di Bogor : Jawapos.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.