BNN Amankan 35 Kg Sabu Dibalik Truk Sayur Kol dan Uang Rp 268 juta
Badan Narkotika Nasional ( BNN) menggagalkan pengiriman 35 kilogram sabu-sabu dari Aceh ke Jakarta di wilayah Merak, Banten, Sabtu (25/5/2019).
Lolos dari Pelabuhan Bakauheni Lampung, sabu di balik sayuran kol tersebut akhirnya ditangkap di Merak, Banten.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyatakan, 35 kg sabu-sabu tersebut dikirim lewat jalur darat menggunakan truk bermuatan sayur kol.
“Setelah seluruh muatan atau sayuran dibongkar dan diturunkan, team berhasil menemukan 35 bungkus narkotika jenis sabu di dinding bak belakang truk tersebut,” kata Arman dalam keterangan tertulis.
Arman menuturkan, mulanya BNN mendapati informasi pengiriman sabu-sabu dari Sumatera Utara ke Jakarta yang menggunakan truk.
Hasil penyelidikan BNN mengarah ke sebuah truk berisi sayur kol.
BNN pun membuntuti truk yang menyeberang melalui pelayaran Bakaheuni-Merak dan menghentikan truk sesaat setelah keluar dari Pelabuhan Merak.
“Satu orang tersangka sebagai supir bernama Muazir berhasil diamankan, sedangkan satu orang adalah saksi dari kasus tersebut yang berprofesi sebagai kenek,” ujar Arman.
Berdasarkan keterangan Muazir, BNN membekuk seorang tersangka lainnya yaitu Riski di Langsa, Aceh.
Riski berperan sebagai pemasok sabu-sabu yang dibawa di dalam truk.
Hingga Sabtu malam, BNN masih menggeledah rumah Riski dan seorang tersangka lainnya yaitu Ridwan.
Sementara ini, BNN telah menyita sejumlah barang bukti antara lain 35 kilogram sabu-sabu, kendaraan, serta uang tunai senilai Rp 268.000.000.
Simak videonya dibawah ini:
Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Laki-laki Tampar Perempuan yang Videonya Viral
Sumber Berita BNN Amankan 35 Kg Sabu Dibalik Truk Sayur Kol dan Uang Rp 268 juta: Tribunnews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.