BNPT Nyatakan WNI dari Suriah Diharuskan Ikut Program Deradikalisasi
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Suriah terlebih dahulu diharuskan mengikuti program deradikalisasi.
“Siapa yang menjamin mereka radikal? Tapi sebagai pencegahan, kami kasih pencerahan dan diberikan program deradikalisasi,” ujar dia di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/7).
Mantan Sekretaris Utama Lemhannas RI ini menjelaskan setiap WNI yang baru kembali dari Suriah juga akan melalui sistem verifikasi dari BNPT, sebelum kemudian menjalankan program deradikalisasi.
“Begitu WNI ini datang, kami verifikasi, lalu kami kasih pencerahan di Bambu Apus, Jakarta Timur, selama satu bulan. Kemudian kami akan mengantar mereka sampai ke rumahnya,” terang dia.
Menurut mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu, hingga kini BNPT mencatat sudah ada ratusan WNI yang kembali dari negara tempat kelompok radikal ISIS bermarkas tersebut.
“Jelas sudah ada nama-namanya, sekian ratus balik, dan sudah tersebar di seluruh Indonesia,” ungkap Suhardi.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap adanya aksi-aksi terorisme setelah program deradikalisasi itu, selanjutnya BNPT juga akan meminta pemerintah daerah ikut aktif memantau kegiatan para pendatang ini.
“Saya minta pemda melalui Kementerian Dalam Negeri untuk ikut memantau,” tuturnya.
Baca juga : Penting! Mendagri Minta Pemda-pemda Pantau WNI yang Kembali dari Suriah
Sumber berita BNPT Nyatakan WNI dari Suriah Diharuskan Ikut Program Deradikalisasi : Antara
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.