Nasional

Bolehkah Dana Haji Diambil 1 Persen untuk Bantu Korban First Travel?

Bolehkah Dana Haji Diambil 1 Persen untuk Bantu Korban First Travel?

Salah seorang korban Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) First Travel, Sarah, menyampaikan aspirasinya melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Wanita asal Kudus itu meminta agar pemerintah mau menggelontorkan satu persen dana haji untuk menyelamatkan nasib 62.000 korban First Travel.

“Kemarin ada dana haji yang Rp 100 triliun, diambil satu persen untuk menyelamatkan jemaah First Travel bisa enggak?” tanya Sarah, saat audiensi dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Menurut Sarah, usulannya tersebut rasional mengingat kejadian First Travel dengan korban mencapai 62.000 calon jemaah ini sudah melebihi bencana nasional.

Ia tak lagi memercayai keterangan manajemen First Travel yang berubah-ubah.

Awalnya, First Travel mengklaim calon jemaah yang urung diberangkatkan sebanyak 35.000 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, ternyata ada 62.000 orang calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan.

“62.000 orang. Kalau saldo di rekeningnya tinggal Rp 1,5 juta, kami mau minta siapa? Mau jual tas ‘Kremes’-nya Annisa?” kata Sarah disambut riuh mereka yang ada di ruangan.

Bos First Travel saat menikmati liburan nya di sekitar Menara Eifel Paris, Francis.

Berdasarkan audit tahun 2016, dana haji tercatat sebesar Rp 95,2 triliun.

Badan Pengelola Keuangan Haji memperkirakan, pada akhir tahun ini, angkanya bakal mencapai Rp 100 triliun.

Selain usulan tersebut, Sarah juga menanyakan apakah uang pendaftaran yang dibayarkan calon jemaah ke First Travel sudah disetor ke Kementerian Agama.

Menurut Sarah, seharusnys ada bank guarantee (jaminan) seperti asuransi perjalanan.

“Kalau sudah setor Kemenag, apakah uang kami di First Travel ini ada asuransinya? Ada garansinya? Karena harapan kami remeh-temeh kok, berangkat atau refund,” ujar Sarah.

Rencananya, Sarah akan menjalani ibadah umrah bersama keluarganya yang berjumlah empat orang. Dia sudah menyetorkan uang sebesar Rp 70 juta.

 

Baca juga : Polisi akan Periksa Artis yang Diberangkatkan First Travel untuk Promosi Umrah Murah

 

 

Sumber berita Bolehkah Dana Haji Diambil 1 Persen untuk Bantu Korban First Travel? : kompas

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

5 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

5 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

5 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

5 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

5 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

5 tahun ago

This website uses cookies.