Polisi Tangkap Haters Tua yang Hina Presiden Jokowi
Mungkin pembaca pernah melihat postingan penghinaan kepada Presiden Jokowi yang dilakukan oleh akun Facebook yang bernama Mustafa Kamal Nurrullah beberapa bulan yang lalu yang isinya sungguh keji seperti berikut ini :
Penulis dan teman-teman sudah pernah mengangkat kasus penghinaan kepada Presiden yang dilakukannya beberapa waktu yang lalu mengingat usianya yang sudah mulai senja tapi ternyata tidak berubah.
Ternyata tersangka tidak hanya melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi, dia juga melakukan penghinaan dan ancaman kepada Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmasyah dan Istrinya. Berikut adalah salah satu postingan penghinaan dan ancaman kepada Wali Kota dan istrinya tersebut :
“Kami Yakin Kau Lis Darmasyah adalah Kader PKI dan Komunis. Kami Wartawan tidak bisa menangkap dan menindak diri anda selaku penjahat. Tapi kami bisa jatuhkan anda sekeluarga.”Tulisnya. (sumber)
Selain menghina dan mengancam Wali Kota Tanjungpinang, tersangka juga menuding Rudi Chua Anggota DPRD Kepri sebagai PKI. Bwrikut adalah screen shot postingan tersangka :
Akhirnya tersangka Mustafa Kamal yang menggunakan akun Facebook Mustafa Kamal Nurrullah tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian setempat. Penangkapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi Ardiyanto Tedjo Baskoro.
“Alhamdulillah tadi sudah ditangkap di kijang Kabupaten Bintan.”Ungkap Ardiyanto singkat.
Berikut adalah barang milik dari tersangka yang ditangkap tersebut :
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepualaun Riau, Daerah Pemilihan Tanjungpinang, Rudi Chua seorang politisi partai Hanura yang namanya disebutkan oleh tersangka, meminta masyarakat untuk belajar atas penangkapan Mustafa Kamal yang telah menuding beberapa pejabat publik di wilayah Kota Tanjungpinang.
“Kalau saya sendiri memang tidak melaporkan yang bersangkutan. Saya tidak tahu apakah ada pihak lain yang melaporkan, mengingat banyak warga masyarakat lainnya yang yang menjadi korban atas fitnah yang disebarkan oleh yang bersangkutan, “ungkap Rudi Chua melalui pesan WhatsAppnya. (Sumber)
Sebenarnya kasihan jika orang-orang yang sudah berusia senja seperti tersangka di atas ditangkap karena mengingat umurnya yang tidak muda lagi…..
Tetapi ya sudahlah, toh seharusnya dia lebih bijaksana dalam bertutur kata. Seharusnya seiring dengan bertambahnya usia, maka akan semakin membuat seseorang untuk bijaksana dalam berbicara dan bertindak.
Penulis menyadari bahwasanya haters tidak mengenal batas usia. Jadi tidak heran, jika kita sering menemukan haters terhadap Presiden Jokowi itu “beraneka ragam” mulai dari yang masih muda sampai senja seperti contoh di atas.
Baca juga : Akun Ini Sebut Polisi Anj*ng, Injak Foto Jokowi & Tantang Polisi
Sumber berita Polisi Tangkap Haters Tua yang Hina Presiden Jokowi : seword
Mulai 1 September 2026, harga Pertamax Turbo dan Dexlite naik Harga sejumlah BBM Non Subsidi…
Mulai 2027 Guru PPPK bisa ikut seleksi CPNS, ini syaratnya Kebijakan baru terkait status kepegawaian…
Hasil Indonesia vs Malaysia: Garuda Muda 0-0 Piala Asia U-20 Timnas Indonesia U-20 belum mampu…
Amran copot 13 pejabat Kementan, terbukti terlibat Judi Online Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan…
Demo hari ini 13 Agustus 2026, ini 3 titik aksi di Jakarta Pusat Jakarta Pusat…
Putu Panji siap bawa Indonesia U-20 lolos Piala Asia U-20 2027 Indonesia akan mengawali perjuangan…
This website uses cookies.