Bolehkah Dana Haji Diambil 1 Persen untuk Bantu Korban First Travel?
Salah seorang korban Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) First Travel, Sarah, menyampaikan aspirasinya melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
Wanita asal Kudus itu meminta agar pemerintah mau menggelontorkan satu persen dana haji untuk menyelamatkan nasib 62.000 korban First Travel.
“Kemarin ada dana haji yang Rp 100 triliun, diambil satu persen untuk menyelamatkan jemaah First Travel bisa enggak?” tanya Sarah, saat audiensi dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Menurut Sarah, usulannya tersebut rasional mengingat kejadian First Travel dengan korban mencapai 62.000 calon jemaah ini sudah melebihi bencana nasional.
Ia tak lagi memercayai keterangan manajemen First Travel yang berubah-ubah.
Awalnya, First Travel mengklaim calon jemaah yang urung diberangkatkan sebanyak 35.000 orang.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, ternyata ada 62.000 orang calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan.
“62.000 orang. Kalau saldo di rekeningnya tinggal Rp 1,5 juta, kami mau minta siapa? Mau jual tas ‘Kremes’-nya Annisa?” kata Sarah disambut riuh mereka yang ada di ruangan.
Berdasarkan audit tahun 2016, dana haji tercatat sebesar Rp 95,2 triliun.
Badan Pengelola Keuangan Haji memperkirakan, pada akhir tahun ini, angkanya bakal mencapai Rp 100 triliun.
Selain usulan tersebut, Sarah juga menanyakan apakah uang pendaftaran yang dibayarkan calon jemaah ke First Travel sudah disetor ke Kementerian Agama.
Menurut Sarah, seharusnys ada bank guarantee (jaminan) seperti asuransi perjalanan.
“Kalau sudah setor Kemenag, apakah uang kami di First Travel ini ada asuransinya? Ada garansinya? Karena harapan kami remeh-temeh kok, berangkat atau refund,” ujar Sarah.
Rencananya, Sarah akan menjalani ibadah umrah bersama keluarganya yang berjumlah empat orang. Dia sudah menyetorkan uang sebesar Rp 70 juta.
Baca juga : Polisi akan Periksa Artis yang Diberangkatkan First Travel untuk Promosi Umrah Murah
Sumber berita Bolehkah Dana Haji Diambil 1 Persen untuk Bantu Korban First Travel? : kompas
Mulai 1 September 2026, harga Pertamax Turbo dan Dexlite naik Harga sejumlah BBM Non Subsidi…
Mulai 2027 Guru PPPK bisa ikut seleksi CPNS, ini syaratnya Kebijakan baru terkait status kepegawaian…
Hasil Indonesia vs Malaysia: Garuda Muda 0-0 Piala Asia U-20 Timnas Indonesia U-20 belum mampu…
Amran copot 13 pejabat Kementan, terbukti terlibat Judi Online Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan…
Demo hari ini 13 Agustus 2026, ini 3 titik aksi di Jakarta Pusat Jakarta Pusat…
Putu Panji siap bawa Indonesia U-20 lolos Piala Asia U-20 2027 Indonesia akan mengawali perjuangan…
This website uses cookies.