BPN Klaim Prabowo Menang 80%, Bawaslu Sebut Laporkan Kalau Ada Kecurangan
Bawaslu mengimbau kepada pihak yang merasa ada indikasi kecurangan segera melapor ke Bawaslu. Bawaslu mengatakan bila ada kecurangan jangan hanya di viralkan, tetapi juga harus dilaporkan bersamaan.
“Viral sillahkan, dilaporkan juga otomatis harusnya begitu. Viral terus dilaporkan, jangan diviralkan dulu, pusing kita jadinya ga dilaporin,” kata Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat dihubungi Kamis, (25/4/2019).
Diketahui, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso, mengklaim paslon 02 bisa menang telak jika tak dicurangi. Dia mengklaim angka kemenangan bisa di angka 80%.
Bawaslu mengimbau pada pihak yang merasa dicurangi melapor. Bawaslu menjamin tiap laporan yang masuk akan ditindak lanjuti.
“Sebaiknya dua duanya di viralkan dan laporkan. Kita proses kok, banyak yang kita proses kok viral-viral itu, sambungnya.
Ia mengatakan sejauh ini sudah ada pihak yang dilaporkan pada Bawaslu terkait penyelengggaraan pemilu pasca pencoblosan. Adapun beberapa kasus tidak lanjut karena alat buktinya kurang.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso, mengklaim paslon 02 bisa menang telak jika tak dicurangi. Dia mengklaim angka kemenangan bisa di angka 80%.
“Pada tanggal 17 April, dan hasilnya memang Prabowo-Sandi menang. Walaupun sebelum tanggal 17, tanggal 17 dan setelah tanggal 17 mereka curang terus. Curangnya ini sudah tidak aturan, mereka secara masif, terencana sistematik, dan brutal,” kata Djoko di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019).
“Namun demikian masih tersisa suara 62%, dan itulah Prabowo-Sandi menyatakan kemenangan setelah dicurangi. Kalau nggak dicurangi, bisa 70 atau 80%,” sambungnya.
Saksikan juga video ‘BPN: Dicurangi Menang 62%, Kalau Tidak Dicurangi Bisa 75%’:
Baca juga: Jokowi Akhirnya Bicara Soal Deklarasi Kemenangan Prabowo dan People Power
Sumber Berita BPN Klaim Prabowo Menang 80%, Bawaslu Sebut Laporkan Kalau Ada Kecurangan: Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.