Nasional

BPN Prabowo Tidak Setuju Jurdil2019 Diblokir dan Cabut Izin tanpa Peringatan

BPN Prabowo Tidak Setuju Jurdil2019 Diblokir dan Cabut Izin tanpa Peringatan

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memberikan tanggapan tentang pemblokiran dan pencabutan izin situs Jurdil2019. BPN menilai seharusnya ada mekanisme peringatan sebelum pemblokiran.

“Harusnya tidak serta merta melakukan pemblokiran. Dikasih saja peringatan pertama, peringatan kedua, dan seterusnya,” kata Wakil Ketua Dewan Penasihat BPN Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/4/2019).

“Kalau nanti dianggap ada suatu pelanggaran hukum ya, dikenakan sanksi hukum,” lanjutnya.

Dia menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Bawaslu bersikap adil dalam situasi ini. Dia mengingatkan soal banyaknya akun atau situs yang meresahkan, tetapi tidak ditindak.

“Kalau tanpa ada satu peringatan kemudian dilakukan pemblokiran, saya kira itu juga harus dilakukan kepada akun-akun yang lain yang juga bahkan melakukan tindakan yang sangat tidak sesuai,” ujarnya.

“Mereka menghadirkan begitu banyak hoax atau berita yang justru meresahkan,” imbuh Hidayat.

Diberitakan, ada sejumlah alasan mengapa akhirnya akreditasi Jurdil2019 dicabut dan diblokir. Salah satunya, karena Jurdil2019 dianggap tidak menjalankan tugas sesuai dengan prinsip pemantauan. Bawaslu menyebut Jurdil2019 melanggar aturan dengan membuat dan mempublikasikan quick count, yang berdasarkan aturan harusnya terdaftar di KPU.

Sementara itu pihak Jurdil2019 mengklaim pihaknya bukan menampilkan quick count melainkan ‘Real Count Pilpres 2019’. Adapun data yang ditampilkan situs itu mengunggulkan Prabowo-Sandiaga 60,3%. Sementara itu Jokowi-Ma’ruf tertinggal dengan perolehan 37,9%.

Terkait pencabutan izin dan pemblokiran itu, pihak Jurdil2019 pun protes ke Bawaslu dan Kominfo. Mereka mempertanyakan alasan kedua lembaga mengeluarkan keputusan tersebut.

“Kita menanyakan ada apa, karena tidak ada pemberitahuan. Jika disebutkan ada konten yang negatif, di mana? Kita tahu biasanya yang disebut konten negatif itu pornografi atau judi, itu tidak ada di situs kita,” kata Rulianti, pihak yang mengajukan izin Jurdil2019 jadi lembaga pemantau pemilu, Minggu (21/4).

 

Baca juga: Kominfo Blockir Jurdil2019.org karena Salah Gunakan Izin atau Akreditasi

 

Sumber Berita BPN Prabowo Tidak Setuju Jurdil2019 Diblokir dan Cabut Izin tanpa Peringatan: Detik.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Israel Jatuhkan Bom saat Warga Palestina Rayakan Idul Fitri

Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…

4 minggu ago

Begini Ungkapan Atalia Praratya Rasanya Jadi Istri Ridwan Kamil

Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…

4 minggu ago

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Atas Dugaan Korupsi BJB

KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…

4 minggu ago

Dedi Mulyadi Disindir Menteri Parawisata

Dedi Mulyadi disindir menteri parawisata. Manteri Parawisata Widianti Putri Wardhana seperti menyentil sikap Dedi Mulyadi…

1 bulan ago

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas Jakarta, 31 Maret 2025- kecelakaan…

1 bulan ago

Jemaah Umroh asal indonesia mengalami kecelakaan di Arab

Jemaah umroh asal Indonesia mengalami kecelakaan di Arab Saudi 6 orang meninggal dunia. Kecelakan tragis…

1 bulan ago