Bupati Dedi Hukum Camat dan Kades, Nikahi Nenek 87 Tahun

Bupati Dedi Hukum Camat dan Kades, Nikahi Nenek 87 Tahun

Bupati Dedi Hukum Camat dan Kades, Nikahi Nenek 87 Tahun

Dedi pun langsung menelusuri kenapa bisa janda ini tidak menerima bantuan beras Perelek salah satu program daerahnya.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadigeram saat menemukan Sahen (87), seorang nenek warga Desa Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, yang mengaku selama ini tidak mendapatkan bantuan pembagian beras “Perelek” alias beras yang dikumpulkan dari warga berkategori mampu di wilayahnya, Minggu (23/4/2017).

“Saya langsung tanya camat dan kepala desanya. Kenapa ada warga miskin seperti Nek Sahen ini tak terdata dan tak menerima bantuan beras Perelek. Saya pun menghukum camat dan kades karena teledor, tiga bulan honornya untuk diberikan ke Nek Sahen, atau segera nikahi nenek ini. Silakan pilih, mau pilih yang mana?” ungkap Dedi yang langsung memanggil bawahannya tersebut ke lokasi ditemukan Nek Sahen.

Sahen kali ditemukan Dedi Mulyadi di kawasan pinggir Jalan Raya Bungursari tepatnya di Perempatan Haji Iming saat dirinya akan pergi ke Bungursari. Nenek renta tua tersebut terlihat sedang berjalan kaki di pinggir jalan dengan menggendong bungkusan barang bekas.

“Saya tanya ibu dari mana dan mau kemana? Dia bercerita hidup sebatang kara, punya anak satu. Dia  mengeluh tidak mendapat jatah beras Perelek. Saya tertegun merasa berdosa. Saya pun antar pulang ke rumahnya, sambil saya titipkan bekal untuk beberapa bulan,” kata Dedi.

Dedi pun memerintahkan sopir untuk berhenti dan kemudian menghampiri sang nenek.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta meluncurkan e-perelek atau elektronik perelek. Program ini diluncurkan untuk menjaga ketahanan pangan.

Beras tersebut biasanya digunakan untuk saling membantu. Warga yang tidak memiliki beras, akan mendapat bantuan beras perelek (beas perelek). Atau bisa juga digunakan ketika sedang paceklik atau terkena musibah.

Perelek adalah bentuk kebersamaan masyarakat desa. Tiap warga mengumpulkan beras seikhlasnya. Biasanya satu atau setengah cangkir (gelas). Lalu secara transparan diumumkan berapa banyak beras yang terkumpul.

“Bentuk mudahnya seperti subsidi silang antara warga yang mampu dengan yang tidak mampu. Dan saya ingin lebih mengaktifkan kembali perelek ini,” ungkap Dedi.

 

Sumber Berita Bupati Dedi Hukum Camat dan Kades, Nikahi Nenek 87 Tahun : Kompas.com